Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dirreskrimsus

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:33 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh. Acara yang berlangsung di Lobi Mapolda Aceh pada Senin, 3 Januari 2025, itu turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Misbahul Munauwar, Irwasda, para pejabat utama, perwakilan Kapolres, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari.

Dalam amanatnya, Irjen Achmad Kartiko menegaskan bahwa Polri akan menghadapi tantangan yang tidak mudah ke depan. Ia menyebutkan ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah Presiden Prabowo.

“Polri harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri, dari level tertinggi hingga terbawah, adalah pemimpin di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi agar tetap dicintai oleh masyarakat.

“Marilah kita menjaga institusi Polri yang kita cintai ini. Polri adalah rumah kita, tempat kita berlindung, beraktivitas, dan berkarya. Citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri ditentukan oleh kita sebagai individu dan pemimpin dalam organisasi ini,” tutur Achmad Kartiko.

Selain itu, ia mengimbau seluruh personel untuk memiliki kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan Polri. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta pemelihara keamanan dan ketertiban.

“Mari kita bersama-sama menjalankan tugas pokok sebagai aparat negara, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tenteram, damai, serta dapat beraktivitas dan bekerja dengan baik, sehingga mencapai kesejahteraan sesuai filosofi tata tentrem kerta raharja di Bumi Serambi Mekkah yang kita cintai ini,” katanya.

Sekadar informasi, mutasi jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum—sebelumnya menjabat As SDM—Komjen Dedi Prasetyo, pada Minggu (29/12).

Dalam STR tersebut disebutkan bahwa Dirreskrimsus yang lama, Kombes Winardy dimutasikan ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik ​​Tindak Pidana Madya Tingkat II. Jabatan yang ditinggalkannya tersebut diisi Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Kalimantan Barat. (RED)

Berita Terkait

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
4. Pasca Ledakan KMP Aceh Hebat 2, ASDP Bergerak Cepat dan Tanggung Penuh Korban di RSUDZA
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru