Ket.foto : Daris Kaban Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Kab.Karo.
KARO – Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kabupaten Karo disorot, Hal itu dipicu terkait jumlah kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di karo peningkatannya cukup signifikan,
Menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarkat termasuk dikalangan pelaku control social pemerhati kinerja aparatur pemeritah,
Terpantau, hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kabupaten Karo belum ada upaya memberikan pelayanan yang memadai dan bermanfaat terhadap para keluarga korban pelecehan sexual terhadap anak dibawah umur,
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Dr. Arjuna Wijaya, Sp.P yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten karo. Kamis (6/2/2025) saat ditemui tim awak media dikantin kantor bupati karo
“Kasusnya masih diproses di Polres, anggaran juga belum ada, apalagi sekarang ini pemerintah pusat di era presiden prabowo mengeluarkan stadmen memangkas anggaran ke daerah. Kan gak mungkin uang pribadi saya, saya keluarkan untuk perjalanan dinas menemui mereka, karna sekali jalan aja gak cukup 600 ribu kesana,” kata mantan Dirut RSUD Kabanjahe ini enteng.
Menyikapi pernyataan dr Arjuna Wijaya tersebut, Daris Kaban Ketua LSM Baladhika Adiyaksa Nusantara Kab. Karo angkat bicara, menurutnya, pernyataan ataupun stadmen Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu hanya alasan mau buang badan, sangat tidak relevan, seperti gak ada niat peduli terhadap perlindungan anak, asbun alias asal bunyi, ucapnya
“Aneh, sekelas Kepala Dinas tidak paham akan tugas serta fungsinya, sudah jelas bahwa kasus ini menyangkut, perlindungan anak dan memperjuangkan hak hak anak bangsa, gak sedikit anak dibawah umur yang sudah jadi korban kekerasan sexsual sekarang ini. Menurut saya jawaban dan tanggapan bapak itu tidak bijak dan gak relevan, sepertinya gak ada kepedulian mengenai perlindungan terhadap masa depan anak, asbun alias asal bunyi. Kalau nunggu ada anggaran turun baru bergerak, berati beliau memang gak inisiatif dan gak tanggap menyikapi persoalan ditengah masyarakat,” ujar Daris.
“Baru baru ini mereka pelisiran ke IKN bisa nya tiba tiba brangkat, itu dari mana anggaran biaya perjalanan mereka kesana ? kalau untuk hal itu kok bisa tiba tiba ada anggarannya ? sementara kalau untuk masyarakat yang butuh perhatian serius alasannya gak ada anggaran dan harus nguras uang pribadi lah,
Ini bukan kasus kecil, namun cendrung sifatnya kemanusian karna dampaknya jika tidak segera ditangani dengan serius terhadap para korban, kita khawatir merusak mental psikis dan kejiwaan anak, kalau memang mereka gak paham akan tugas dan fungsinya, ada bagusnya dibubarkan saja Dinas nya, untuk apa kalau toh gak adanya manfaatnya ke masyarakat. Percuma pegawai ditempatkan didinas itu, tiap bulan negara membayar gaji pegawai disitu tapi gak punya rasa empati dan kepedulian. Jangan jangan mereka hanya tau kerjanya cuma bagi bagi kondom gratis aja ke masyarakat ?, ungkapnya
Lanjutnya lagi, “Semoga Bupati Karo yang baru nanti segera mengevaluasi kembali Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kabupaten Karo. Menempatkan pejabat (Kepala Dinas) yang benar benar berintegritas, mengutamakan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadinya, paham akan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik,” Beber Daris Kaban.
Sekedar mengingatkan, pasca terungkapnya kasus exploitasi terhadap anak dibawah umur, ada 2 anak dibawah umur jadi korban dan 4 orang dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka,
Tidak lama kemudian publik dihebohkan lagi dengan kasus pencabulan sesama jenis (sodomi) dan oralsex terhadap anak dibawah umur, para korban diketahui seluruhnya masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) disekitar kecamatan tiganderket.
Dari kejadian ini terdata sebanyak belasan anak diduga menjadi korban prilaku sex menyimpang yang dilakoni tersangka berinisial OSM 35 tahun. Saat ini tercatat masih satu orang korban yang resmi membuat laporan polisi. Namun tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat masih bertambah jumlah korban yang membuat laporan pengaduan ke Polres karo dengan kasus yang sama dampingi tim penasehat hukum korban.
( Riswan )