Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Karo Meningkat, Dinas P3AP2 Karo Belum Ada Lakukan Pendampingan Terhadap Korban

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:06 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.foto : Daris Kaban Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Kab.Karo.

 

KARO – Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kabupaten Karo disorot, Hal itu dipicu terkait jumlah kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di karo peningkatannya cukup signifikan,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarkat termasuk dikalangan pelaku control social pemerhati kinerja aparatur pemeritah,

 

Terpantau, hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kabupaten Karo belum ada upaya memberikan pelayanan yang memadai dan bermanfaat terhadap para keluarga korban pelecehan sexual terhadap anak dibawah umur,

 

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Dr. Arjuna Wijaya, Sp.P yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten karo. Kamis (6/2/2025) saat ditemui tim awak media dikantin kantor bupati karo

 

“Kasusnya masih diproses di Polres, anggaran juga belum ada, apalagi sekarang ini pemerintah pusat di era presiden prabowo mengeluarkan stadmen memangkas anggaran ke daerah. Kan gak mungkin uang pribadi saya, saya keluarkan untuk perjalanan dinas menemui mereka, karna sekali jalan aja gak cukup 600 ribu kesana,” kata mantan Dirut RSUD Kabanjahe ini enteng.

 

Menyikapi pernyataan dr Arjuna Wijaya tersebut, Daris Kaban Ketua LSM Baladhika Adiyaksa Nusantara Kab. Karo angkat bicara, menurutnya, pernyataan ataupun stadmen Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu hanya alasan mau buang badan, sangat tidak relevan, seperti gak ada niat peduli terhadap perlindungan anak, asbun alias asal bunyi, ucapnya

 

“Aneh, sekelas Kepala Dinas tidak paham akan tugas serta fungsinya, sudah jelas bahwa kasus ini menyangkut, perlindungan anak dan memperjuangkan hak hak anak bangsa, gak sedikit anak dibawah umur yang sudah jadi korban kekerasan sexsual sekarang ini. Menurut saya jawaban dan tanggapan bapak itu tidak bijak dan gak relevan, sepertinya gak ada kepedulian mengenai perlindungan terhadap masa depan anak, asbun alias asal bunyi. Kalau nunggu ada anggaran turun baru bergerak, berati beliau memang gak inisiatif dan gak tanggap menyikapi persoalan ditengah masyarakat,” ujar Daris.

 

“Baru baru ini mereka pelisiran ke IKN bisa nya tiba tiba brangkat, itu dari mana anggaran biaya perjalanan mereka kesana ? kalau untuk hal itu kok bisa tiba tiba ada anggarannya ? sementara kalau untuk masyarakat yang butuh perhatian serius alasannya gak ada anggaran dan harus nguras uang pribadi lah,

 

Ini bukan kasus kecil, namun cendrung sifatnya kemanusian karna dampaknya jika tidak segera ditangani dengan serius terhadap para korban, kita khawatir merusak mental psikis dan kejiwaan anak, kalau memang mereka gak paham akan tugas dan fungsinya, ada bagusnya dibubarkan saja Dinas nya, untuk apa kalau toh gak adanya manfaatnya ke masyarakat. Percuma pegawai ditempatkan didinas itu, tiap bulan negara membayar gaji pegawai disitu tapi gak punya rasa empati dan kepedulian. Jangan jangan mereka hanya tau kerjanya cuma bagi bagi kondom gratis aja ke masyarakat ?, ungkapnya

 

Lanjutnya lagi, “Semoga Bupati Karo yang baru nanti segera mengevaluasi kembali Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kabupaten Karo. Menempatkan pejabat (Kepala Dinas) yang benar benar berintegritas, mengutamakan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadinya, paham akan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik,” Beber Daris Kaban.

 

Sekedar mengingatkan, pasca terungkapnya kasus exploitasi terhadap anak dibawah umur, ada 2 anak dibawah umur jadi korban dan 4 orang dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka,

 

Tidak lama kemudian publik dihebohkan lagi dengan kasus pencabulan sesama jenis (sodomi) dan oralsex terhadap anak dibawah umur, para korban diketahui seluruhnya masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) disekitar kecamatan tiganderket.

 

Dari kejadian ini terdata sebanyak belasan anak diduga menjadi korban prilaku sex menyimpang yang dilakoni tersangka berinisial OSM 35 tahun. Saat ini tercatat masih satu orang korban yang resmi membuat laporan polisi. Namun tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat masih bertambah jumlah korban yang membuat laporan pengaduan ke Polres karo dengan kasus yang sama dampingi tim penasehat hukum korban.

 

( Riswan )

Berita Terkait

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  
Resmi! Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur, Polres Tanah Karo Kini Jadi Polres Karo
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!