Dinas P3AP2KB Kabupaten Karo di Datangi Kuasa Hukum 13 Orang Anak Yang Diduga Korban Sodomi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:39 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – Pasca menerima surat kuasa pendampingan hukum terkait kasus pelecehan kejahatan seksual (sodomi) sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang terjadi dikecamatan tiganderket, Kabupaten Karo,

Tim Bantuan Hukum Jaringan Advokat Nusantara wilayah sumatera utara diwakili oleh Wilter A Sinuraya SH langsung tancap gass dan langsung mendantangi Kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Karo bertujuan menanyakan secara langsung langkah dan upaya apa yang bisa dilakukan oleh Dinas P3AP2 Kabupaten Karo terhadap 13 anak yang diduga korban. Diantaranya 6 anak mengaku telah disodomi pelaku OSM, sementara korban lainnya ada dipaksa oralsex dan perlakuan kasar lainnya.
Selasa (11/2/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan tim Kuasa hukum korban disambut baik oleh Kabid Perlindungan Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM. Menyikapi permasalahan yang dihadapi para korban, kepada kami tim pendamping hukum korban.

“Tadi bu Kabid berjanji turut serta melakukan pendampingan hukum terhadap semua korban dari mulai pelaporan hingga di persidangan, memfasilitasi segala visum, memfasilitasi pemeriksaan kesehatan anak dan pihak tersangka (pelaku) dan juga akan memfasilitasi pemeriksaan psikolog anak untuk pemulihan, tentunya mereka akan berkordinasi dulu dengan pemerintah provinsi,” ujar Wilter Sinuraya kepada awak media, menjelaskan tanggapan Kabid Perlindungan Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus anak, Agnes Hiasenta Br Tarigan SKM.

Ditanya soal bagaimana kronolgi kejadian yang dialami para korban pelecehan seksual dan tindak kejahatan terhadap anak dibawah umur, tim pemdamping hukum Wilter A Sinuraya SH mengatakan.

“Bahwa modus pelaku berinisial OSM, awalnya merayu korban dengan iming iming hadiah dan uang jajan, kemudian pelaku membawa anak tersebut (korban) ke suatu tempat tertentu jauh dari keramaian dan dianggap aman, pada saat akan melakukan tindakan pencabulan, pelaku kerap mengancam korban dengan ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

“Setelah melakukan aksinya, para korban kemudian diancam pelaku agar korban tersebut tidak mengatakan kepada siapapun atas apa yang sudah diperbuatnnya terhadap korban,” kata wilter sinuraya SH

Lanjutnya lagi, saat ini anak anak yang diduga telah menjadi korban, membutuhkan penanganan yang komperhensif dari sisi kondisi fisik dan mental. Ada anak yang mengeluh susah untuk BAB, kesulitan menelan, dan sering sakit perut.

Dari sisi perilaku tersangka, ada anak yang tidak berani tidur sendiri, takut melihat pelaku dan keluarga pelaku, sering menyendiri, berperilaku kemayu, dan ada yang sudah tidak berani bersekolah.

Pada kasus kasus yang terungkap, pelaku sodomi merupakan korban juga. Selain itu ada hal yang kita khawatirkan bersama bahwa salah satu penyebaran kasus HIV adalah pada prilaku seksual yang menyimpang.

Kami dari Kuasa Hukum Korban dan keluarga mengharapkan, selain penegakan hukum juga akan memperjuangkan hak hak anak selaku korban kejahatan seksual. Harus ada penanganan yang komperhensif dari sisi psikologis dan fisik kepada anak selaku korban.” Tegas Wilter

(Tim/Red/DK)

Berita Terkait

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet
Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting
Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan
AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe
Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  
Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung
​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan
Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru