Pemda Provinsi Jawa Barat Turut Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:08 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdaprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar mengawasi pembongkaran mandiri yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terhadap pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah perusahaan terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta reklamasi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa setelah pembongkaran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN, dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Iya, tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri. Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN,” kata Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung

Diketahui, Pemda Provinsi Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemdaprov Jabar. Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama tersebut.

“Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar hanya terkait dengan areal (lahan darat), dan kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus. Inspektorat dan BPKAD juga sedang melakukan evaluasi,” kata Bey.

“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari kerjasama,” jelasnya

Sebagai bagian dari sanksi administratif, pembongkaran pagar laut dimulai pada area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer, ini dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses ini diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta stakeholder terkait.

DKP Jabar mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah Manaf, mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.

Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menekankan bahwa seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai langkah tegas dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah
—–
Caption : Proses pembongkaran mandiri yang dilakukan PT TRPN terhadap pagar laut yang berada di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar turut mengawasi pembongkaran pagar laut tersebut.

Berita Terkait

Banjir Bekasi Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Mendesak

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 09:46 WIB

Bupati Karo Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:04 WIB

Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Silaturahmi dengan umat Buddha beserta Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:28 WIB

Kepala Desa Kutabuluh Simole Bantah Ada Menyediakan Lapak Judi Tolam di Warung Kopinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:56 WIB

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seketariat Daerah Kabupaten Karo Hadiri Rapat Koordinasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:33 WIB

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan S.P Melakukan Kunjungan Kerja Ke Sub Terminal Agribisnis ( STA)

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:48 WIB

Bupati Karo hadiri Rapat Koordinasi Strategis Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:29 WIB

Bupati Karo Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:35 WIB

Komisi C DPRD Kabupaten Karo Rapat Kerja dengan Mitra Kerja Komisi C dari Pemerintah Kabupaten Karo

Berita Terbaru

KARO

Bupati Karo Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional

Senin, 17 Mar 2025 - 09:46 WIB