Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

WASPADA 24

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Sebuah surat permohonan pengunduran diri Afroel Wahyoeni selaku Deputi Keuangan dan Moneter di Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) yang ditunjukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sedang ramai di perbincangkan di media social Aceh, Selasa 25 Februari 2025.

Namun keaslian surat peng unduran diri tersebut patut dipertanyakan. pasalnya tercantum dalam surat tersebut menuai kejanggalan, Sumber wartawan di BPMA, menjelaskan bahwa ada beberapa poin dari surat beredar bahwa bisa dipastikan hoaks atau palsu.

“Pertama, penulisan yang benar nama beliau adalah Afrul Wahyuni sedangkan yang tertera Afroel Wahyoeni, yang kedua nama Nomenklatur Jabatan yang seharusnya tulisan Deputi Keuangan dan Monetisasi BPMA namun yang di tulisa Dep Keu & Moneter BPMA, oleh karennya saya pastikan surat itu Hoaks.” kata sumber meminta namanya disamarkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut dikatakan. dengan munculnya surat Hoaks berat dugaan ada pihak internal yang hendak coba perkeruh suasana di BPMA yang selama ini terlihat aman tanpa kendala apapun.

“Saya pastikan surat mundurkan diri Deputi Keuangan itu palsu 1000%, BPMA itu koordinatif level menteri, jadi jabatan Deputi adalah Eselon II kalau di BPMA, lain kalau jika hendak buat Hoxs yang Profesional lah,” ujar kolega Afrul di BPMA berinisial IS ini.

“Kemungkinan (internal-red) iya,” ujar sumber ini. Terkait hal ini, Afrul Wahyuni yang dihubungi wartawan terkait beredarnya surat tersebut, hingga berita ini dimuat, belum terhubung. (**).

Berita Terkait

Demi Kemaslahatan Umat, SAPA Minta Tanah Blang Padang Diserahkan ke Masjid Raya Baiturrahman
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Gubernur Aceh Didesak Rasionalisasi APBA 2025, TTI Minta Pangkas Anggaran yang Tak Menyentuh Kesejahteraan Rakyat
Rasionalisasi APBA TA 2025, Bukti Kepedulian Mualem terhadap Kesulitan Rakyat
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur
Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kantor PBJ & BKAD Belum Digeledah, MARAK: KPK Jangan Setengah Hati Bongkar Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:44 WIB

GARNIZUN dan IMO Sumut Tegaskan Isu Peredaran Narkoba di Lapas Sibolga Adalah Hoaks

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:45 WIB

Korem 083/Bdj Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:38 WIB

KAMAK Apresiasi Langkah KPK, Dorong Pemeriksaan Gubernur Sumut

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:13 WIB

Tegas, Lapas Sibolga Sikat Habis Narkoba dan Lodes Didalam Lapas

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:04 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:53 WIB

Dituding Lewat Media tanpa Klarifikasi, Korban Penganiayaan di Pasuruan Siap Bongkar Fakta dan Laporkan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kritik Penyelewengan Anggaran Dibalas dengan Laporan Polisi: Aksi Keluarga Bupati Dipertanyakan Publik

Berita Terbaru