Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Tamrin L.

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:28 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu di Kota Bitung. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan barang bukti yang berhasil diungkap berupa 4 paket narkotika jenis shabu, 1 timbangan digital, dan peralatan untuk menggunakan narkotika. Sabtu (15/03/25).

Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung bersama dengan KBO Satresnarkoba Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu lelaki AMS, (23) dan lelaki AC, (22), Keduanya ditemukan memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di tempat kos mereka di Kelurahan Bitung Timur tepatnya Kompleks Sarikelapa kota Bitung.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut telah membeli narkotika jenis shabu dari seorang perempuan berinisial (Y) yang berdomisili di Kota Palu. Mereka membeli narkotika tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana.

Sementara biaya pembelian Narkotika jenis shabuh yang di top-up sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah), di kirim melalui Bus Harvest dengan Rute Palu-Manado, dengan tujuan Terminal Malalayang, setelah sampai di Terminal Malalayang Lelaki AC dan Lelaki AMS mengambilnya di terminal Malalayang Manado.

Diketahui, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa :

  • 4 (empat) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu
  • 1 (satu) Timbangan Digital
  • Peralatan untuk menggunakan Narkotika yang diduga Jenis Shabu (Bong).

Dengan Tindakannya kedua pelaku dikenakan pasal 112 UU Narkotika tahun 2009. Kedua pelaku dan barang bukti (Babuk) saat ini diamankan di Satuan Resersenarkoba Polres Bitung untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bitung berharap dapat memberantas peredaran narkotika di Kota Bitung dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru