Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50586 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Suasana di Mapolsek Aertembaga pada Senin (13/10) malam, menjadi saksi bisu upaya penyelesaian masalah yang melibatkan dua warga. Rabu (15/10/25).

Diketahui, tepat pukul 20.30 WITA, Aiptu Haryanto Bunadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa, sukses memfasilitasi proses mediasi atau Problem Solving antara Stiv Manori dan Celsie Maria Saha yang sebelumnya terlibat perselisihan fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini dilakukan guna mencegah masalah berkembang ke ranah hukum yang lebih jauh.

Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penamparan.

Pasalnya, Stiv Manori telah menampar pipi Celsie Maria Saha. Kejadian ini mencerminkan betapa mudahnya emosi dapat menguasai diri seseorang saat terjadi miskomunikasi, yang kemudian menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Sementara itu, dalam proses mediasi, Stiv Manori menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Celsie Maria Saha.

Pengakuan dan permintaan maaf ini menjadi kunci penting dalam mencapai rekonsiliasi antara kedua belah pihak yang bertikai.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian tersebut, Stiv Manori berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika melanggar perjanjian tersebut.

Tak hanya itu, Celsie Maria Saha, yang menjadi korban, menunjukkan sikap sportif dan dewasa. Ia menerima permintaan maaf Stiv Manori dan menyatakan memaafkan perbuatannya.

Dengan adanya persetujuan Celsie terhadap surat perjanjian damai, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Aiptu Haryanto Bunadi. (74M)

Berita Terkait

​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026
Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah
​Sidak SPBU di Bitung: Wakapolres Temukan Plat Nomor Ganda dan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru