Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:04 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Suasana di Mapolsek Aertembaga pada Senin (13/10) malam, menjadi saksi bisu upaya penyelesaian masalah yang melibatkan dua warga. Rabu (15/10/25).

Diketahui, tepat pukul 20.30 WITA, Aiptu Haryanto Bunadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tandurusa, sukses memfasilitasi proses mediasi atau Problem Solving antara Stiv Manori dan Celsie Maria Saha yang sebelumnya terlibat perselisihan fisik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya ini dilakukan guna mencegah masalah berkembang ke ranah hukum yang lebih jauh.

Perselisihan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penamparan.

Pasalnya, Stiv Manori telah menampar pipi Celsie Maria Saha. Kejadian ini mencerminkan betapa mudahnya emosi dapat menguasai diri seseorang saat terjadi miskomunikasi, yang kemudian menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Sementara itu, dalam proses mediasi, Stiv Manori menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

Ia secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Celsie Maria Saha.

Pengakuan dan permintaan maaf ini menjadi kunci penting dalam mencapai rekonsiliasi antara kedua belah pihak yang bertikai.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuat surat perjanjian damai. Dalam surat perjanjian tersebut, Stiv Manori berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa depan.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku jika melanggar perjanjian tersebut.

Tak hanya itu, Celsie Maria Saha, yang menjadi korban, menunjukkan sikap sportif dan dewasa. Ia menerima permintaan maaf Stiv Manori dan menyatakan memaafkan perbuatannya.

Dengan adanya persetujuan Celsie terhadap surat perjanjian damai, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan melalui jalur mediasi yang difasilitasi oleh Aiptu Haryanto Bunadi. (74M)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:54 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!