Abang Fadhli Samalanga Cocok Jabat PLT Sekjen Partai Aceh

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Sesuai informasi yang beredar, bahwa Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh telah mengeluarkan surat bernomor 286/DPP/B/PA/111/2025 yang ditandatangani H Muzakir Manaf (Ketua Umum) dan Zulfadhli. A.Md PLT. Sekretaris Jendera, Kata Pemerhati Aceh Tarmizi Age di Banda Aceh, Jumat (21/3/2025).

Surat tersebut menyangkut Prihal Intruksi, Kepada Dewan Pimpinan Partai Aceh Kabupaten/Kota, Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh tingkat kecamatan seluruh Aceh, yang berisi:

Sesuai arahan Majehlih Tuha Peut Partai Aceh Paduka Yang Mulia Tengku Malik Mahmud Al-Haythat kepada Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh, sehubungan telah meninggal dunia wakil ketua Komite Peralihan Aceh dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus pusat Partai Aceh atas nama Tgk. H Kamaruddin bin Abubakar pada tanggal 19 Maret 2025 di Kota Makkah Almukarramah maka dengan ini kami mengitruksikan kepada saudara untuk mengibar bendera partai setengah tiang selama tujuh hari sejak tanggal 21 Maret 2025 s.d 27 Maret 2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan takziah bisa langsung berkunjung ke rumah duka di: Gamong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dan Gampong Kayee Jatoe Teupin Raya kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Demikian Intruksi ini di buat agar segera di Laksanakan dan Terimakasih

Banda Aceh 20 Maret 2025 Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh
Surat Intruksi ini ditandatangani H Muzakir Manaf (Ketua Umum) dan Zulfadhli. A.Md Plt Nomor 122/ST-DPP/B/111/2025 Sekretaris Jendera, tutup Tarmizi Age akrab di sapa Muakarram yang juga mantan aktivis Aceh in Danmark.

Berita Terkait

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Rabusin Minta Keadilan, Soroti Minimnya Bukti dan Tidak Adanya Saksi yang Menguatkan Dakwaan

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Pemukulan di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegak Hukum Didesak Tidak Tebang Pilih

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:54 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas Maut

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu, 1 Kurir dan 4 Lainnya Pengguna, Belasan Paket Diamankan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polres Gayo Lues Targetkan Ungkap Kasus Pembunuhan 2×24 Jam dari Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:11 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Terkunci di Gayo Lues

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:00 WIB

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!