Fakta Terbaru Anggota DPRD Diduga Gelapkan Uang Dana Hibah Mesjid

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 13:15 WIB

50575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah fakta terungkap dalam klarifikasi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial KA, terkait dugaan penggelapan uang pembangunan masjid di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.

Sebelumnya diketahui, KA yang merupakan bendahara BKM Masjid Qurrotul Qolbi mengaku kepada masyarakat pada Kamis, 3 April 2025, telah menggunakan uang masjid untuk kepentingan pribadi. Dalam pengakuan itu terungkap sejumlah fakta.

Pertama, uang tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diserahkan melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp 400 juta untuk pembangunan kubah masjid.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, dana masuk ke rekening BKM pada 28 November 2024. Ketua dan bendahara menarik uang itu, tetapi semuanya dipegang oleh KA.

Ketiga, sebanyak Rp50 juta dibayarkan sebagai uang pangkal pembangunan kubah. Kemudian, Rp85 juta diserahkan KA kepada salah satu pejabat di Biro Kesra Pemprovsu dengan dalih memperlancar bantuan.

“Ini hal lazim di lapangan agar memudahkan urusan pencairan dana bantuan itu. Sebelum saya pun menyerahkan uang itu pihak Biro Kesra mereka juga menahan mobil saya,” kata KA.

Dari Rp265 juta sisa uang tersebut, Rp10 juta dipakai untuk biaya operasional pengurusan dana bantuan. Selebihnya dipakai KA untuk kepentingan pribadi. “Sudah dipanjarkan Rp50 juta untuk kubah, tinggal Rp350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi,” papar dia.

Keempat, KA membuat perjanjian dengan masyarakat dengan komitmen mengambalikan uang Rp350 juta dalam jangka lima hari ke depan. Dia juga diharuskan menyerahkan jaminan. Jika tidak selesai dalam waktu tersebut, maka kasus ini akan dilimpahkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima media ini dari masyarakat setempat pengajuan bantuan dilakukan oleh BKM sebelumnya. Namun menjelang pencairan, tiba-tiba struktur pengurus BKM berubah. Hal ini juga menjadi perhatian warga mengingat KA bukan warga Desa Mompang Julu.

Surat pernyataan itu turut ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dengan sejumlah warga sebagai saksi yakni Awaludin Lubis, Ahmad Nouval, H. Maraganti Batubara, Ustaz Hendri Nasution, dan H. Drs. Mhd. Yasid.
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Pesan Kapolda Riau “Green Policing” Diabaikan”, Galian C “Ilegal” KM 18 Kulim di Wilkum Polsek Tenayan Raya Diduga Milik Timbul Pdd.“Kebal Hukum”, Dua Nama Oknum Aparat Mencuat
Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
AviaMasters Crash Game – Kako Hitro‑igralci Lahko Poleti do Hitrih Zmag
Kinbet Casino Review: Quick‑Hit Wins and Intense Play
Minimum Deposit Casino – Quick‑Hit Slots, Lightning Roulette & Fast‑Track Wins
Vinci Spin Casino Online – Quick‑Hit Slots, Live Action & Fast Payouts
RollXO Casino: Quick‑Play Slots and Game Show Thrills for the Fast‑Lane Player
CrownPlay Slots Review: Quick Wins, Big Thrills

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Berita Terbaru