Sikapi Keresahan Masyarakat Polres Bitung Lakukan Razia Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 16:35 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayahnya dengan melakukan razia minuman beralkohol tanpa izin. Pada Kamis (10/04/25) Pukul 22.00 Wita, Sat Resnarkoba Polres Bitung melakukan razia di beberapa lokasi di wilayah Kec. Girian dan Kec. Madidir Kota Bitung.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dengan maraknya kejadian kriminalitas belakangan ini khususnya di wilayah Kota Bitung yang dipicu oleh minuman keras (Miras). Menyikapi hal tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.,SIK.,MH Mengambil sikap tegas.

Berdasarkan instruksi Kapolres Albert Zai, Kasat Opsnal dan Kapolsek jajaran laksanakan Patroli serta Razia minuman keras beralkohol (Miras) tanpa izin diwilayah keamananya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Razia tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H dan KBO Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Sat Resnarkobapun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol tanpa izin jenis cap tikus.

Adapun Barang Bukti (Babuk) yang berhasil di sita Tim Resnarkoba adalah:

  • 43 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ML
  • 5 botol ukuran 1,5 Liter
  • 6 kantong plastik kecil

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H membenarkan kegiatan razia minuman beralkohol tanpa izin tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan untuk menekan kriminalitas yang diawali dengan minum-minuman (keras) beralkohol yang sering terjadi saat ini.

Selain itu, Polres Bitung akan terus melakukan razia dan pengawasan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol tanpa izin. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru