Bupati Lantik 71 Pj Pengulu Kute di Oproom Setdakab Aceh Tenggara.

WASPADA 24

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 08:00 WIB

50530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,Waspada24.com – Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry secara resmi melantik 71 Pj Pengulu Kute Priode 2025-2026, Selasa 22/04/25.Bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tenggara.

Pelantikan pengulu kute dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Asisten I dan para Camat, beserta keluarga masing – masing Pj Pengulu yang dilantik.

Pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran,. Dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara tentang pengangkatan 71 Pj Pengulu Kute.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Bupati melakukan pengambilan sumpah jabatan, sekaligus penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan serta penandatanganan naskah pelantikan sekaligus penyematan tanda jabatan pengulu Kute.


Bupati Aceh Tenggara berharap, tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, serta pengelolaan pembangunan desa secara taat dan berdampak bagi masyarakat desa.

Selanjutnya Ia menyampaikan apresiasi kepada Pj Pengulu Kute yang menjabat sebelumnya, atas jasa mereka yang telah tuntas melaksanakaan tugas, sembari mendorong para Pj Pengulu kute yang baru dilantik untuk membangun dan berkolaborasi dengan para pendahulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen yang ada di desa.


Dari 71 Pj Pengulu Kute yang dilantik oleh Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, Salah satunya adalah Aswansyah yang menjabat sebagai Pj pengulu kute Mendabe Kecamatan Babussalam, dan Pj Pengulu Kute Lawe Sagu Hulu Asrul Sani dari Kecamatan Lawe Bulan.
(M. Jeni).

Berita Terkait

Jangan Biarkan Suara Rakyat Dirusak LSM Oportunis yang Menjadi Corong Bandar Narkoba
Menjerit 385 Kepala Desa Se Aceh Tenggara Siltap Belum di Banyarkan Tahun 2025.
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Aceh Tenggara Ungkap 128 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Gelar Konferensi Pers Polres Aceh Tenggara di Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Penanganan Kasus Yang Menonjol.
Tinggal Satu Hari Lagi Berakhirnya Tahun 2025 Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara Tak Kunjung Dibayarkan, Sudah 5 Bulan Apa Sebenarnya?.
Keluhan Aparatur Desa Siltap Sudah 5 Bulan Tak Kunjung Dibayarkan, Ada Apa Sebenarnya?
Rutin Dinas Triwulan Ke 4 Belum di Banyarkan Dan Siltap Aparatur Desa Juga di Aceh Tenggara, 5 Bulan Belum Dibayarkan,
Musrenbangdes Kampung Melayu Gabungan Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru