Bentrok Warnai Eksekusi Showroom di Makassar, Polisi Kerahkan 900 Personel

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 05:17 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA24.COM, MAKASSAR — Eksekusi gedung showroom mobil di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025, berubah ricuh.

Massa yang menolak pengosongan lahan membakar ban bekas dan melempari aparat kepolisian dengan batu. Beberapa di antaranya bahkan melepaskan tembakan petasan ke arah barikade polisi.

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Darwis mengatakan, perlawanan massa sudah diperkirakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, kepolisian mengerahkan kekuatan penuh untuk pengamanan. “Ada perlawanan berdasarkan analisa kami, sehingga kami menyesuaikan kekuatan personel yang diturunkan,” ujar Darwis di lokasi.

Bentrok sempat membuat proses eksekusi molor dari jadwal. Polisi berulang kali memukul mundur massa dengan water cannon dan kendaraan taktis.

Namun, Darwis memastikan, secara umum eksekusi berjalan sesuai rencana. “Alhamdulillah, walaupun sedikit lebih lama, semua berjalan dengan lancar,” katanya.

Prosedur penanganan massa, menurut Darwis, dilakukan secara bertahap. “Kami tidak bisa memastikan estimasi waktu pasti karena ada tahapan-tahapan pendorongan terhadap massa aksi,” ujarnya.

AKBP Darwis melanjutkan, untuk pengamanan, sebanyak 900 personel gabungan dari Polrestabes Makassar dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dikerahkan.

Mereka membentuk beberapa lapis pertahanan untuk menghalau massa yang semakin beringas. “Baik dari Polrestabes maupun dari Polda, total ada kurang lebih 900 personel,” tutur Darwis.

Dalam rekaman video yang beredar, massa tampak berusaha menghalangi jalannya eksekusi dengan melemparkan batu ke arah aparat. Petasan pun ditembakkan ke kerumunan polisi, memicu suasana makin panas.

Aparat kemudian merespons dengan membubarkan massa secara perlahan, menggunakan kendaraan lapis baja dan semprotan air bertekanan tinggi. Hingga sore hari, suasana di sekitar lokasi tetap dijaga ketat untuk mengantisipasi kericuhan susulan.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan, namun mendapat penolakan keras dari pihak penghuni showroom yang mengklaim belum menerima ganti rugi yang memadai, tandas Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darwis. (Hdr)

Berita Terkait

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Sekda Karo Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Semangat Gotong Royong di Upacara HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Bupati Karo Ikuti Apel HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bupati Karo Dampingi Kepala BGN Tinjau Siswa Terdampak Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Pada HUT ke-80, Bupati Karo Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Karo  

Berita Terbaru