Pesta Miras di iringi Suara Musik Keras Ganggu Ketenangan Masyarakat, Polisi Turun Tangan

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:31 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Unit Reskrim Polsek Matuari menindaklanjuti kasus pesta minuman keras (miras) yang mengganggu ketentraman masyarakat di Kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari. Pemilik rumah, NP, diamankan Tim Patroli Barat pada Minggu (11/05/25) dini hari pukul 02.30 WITA.

Pasalnya, Kegiatan pesta miras tersebut telah menimbulkan kebisingan dan suara spiker yang sangat keras, sehingga mengganggu masyarakat sekitar yang ingin beristirahat.

berdasarkan laporan warga setempat, Tim Patroli Barat yang dipimpin oleh IPTU Sudarmono langsung mendatangi lokasi dan menghentikan acara tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Matuari, AKP Yusi Kristiani, menjelaskan bahwa pemilik rumah akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pemilik rumah yang melaksanakan pesta miras kami amankan dan akan diproses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, dipersangkahkan melanggar Pasal 503 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, terutama pada malam hari.

Polisi juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan tindakan ini, Polsek Matuari menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bitung.

Diketahui, Pada hari minggu pukul 02.30 wita Tim Patroli Barat yang di pimpin IPTU Sudarmono, menanggapi aduan dari masyarakat mengenai adanya pesta miras dan membunyikan spiker dengan keras di salah satu rumah warga di kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari Kota Bitung yang menyebabkan masyarkat terganggu untuk beristirahat malam.

Tim Patroli Barat kemudian mendatangi TKP tersebut dan mendapati bahwa benar di rumah lelaki inisial NP sedang melakukan Pesta Miras dengan beberapa orang, Tim kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan membawa Pemilik Rumah ke Polsek Matuari untuk di proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru