Tiem Gabungan Polsek Babul Makmur Dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu.

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:22 WIB

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane.Waspada24.com- Tiem Personel Polsek Babul Makmur dan satresnarkoba polres berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkotika jenis sabu, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sejahtera Baru, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kanit Intel Polsek Babul Makmur yang pertama kali menerima laporan segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Babul Makmur. Bersama Kanit Intel dan personel lainnya, Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang laki-laki yang tengah duduk di ruang dapur. Saat dilakukan penggeledahan di hadapan keduanya, ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan disimpan dalam bungkus rokok merek Sampoerna kecil. Kedua pelaku tersebut mengaku bernama KT (53), warga Desa Sejahtera, dan AJ (16), warga Desa Desky Jaya, Kecamatan Babul Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Babul Makmur untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Babul Makmur menyerahkan kedua pelaku kepada anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Setelah diinterogasi, KT dan AJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial S, warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Makmur. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan S (28) di desanya. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 bungkus sabu dalam plastik klip putih bening dengan berat brutto 3,43 gram, 1 bungkus sabu dengan berat brutto 0,97 gram, Uang tunai sebesar Rp 2.195.000, 1 unit handphone merek Vivo warna ungu, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, 1 buah plastik klip besar, 3 bal plastik, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 timbangan elektrik merek Camry dan 1 bungkus rokok merek Sampoerna

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar(M Jeni)..

Berita Terkait

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Usai Dua Jam Diringkus Pengedar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus Pemasok Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15 WIB

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:53 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru