Bitung, Sulut | Waspada24.com – Polsek Maesa melalui Resmob yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan berhasil menangkap pelaku KDRT berinisial CNL (34), di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Senin, (26/05/25).
Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya ARS di Cafe Boshe, Kota Bitung. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Maesa dalam menangani kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Diketahui, Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu, (25/05), sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku, CNL (34), yang emosi melakukan penganiayaan terhadap istrinya, ARS, dengan menggunakan tangan terkepal dan menampar bagian pipi dan kepala korban.
Dengan Tindakan tersebut Korban-pun mengalami luka serius. Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Maesa yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim Aiptu Yani Tumbuan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin, (26/05).
lebih lanjut. Polsek Maesa akan terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus KDRT dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dilanjutkan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Polsek Maesa tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam rumah tangga dan akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, S.H, membenarkan kejadian penganiayaan dan penangkapan pelaku KDRT berinisial CNL. Menurutnya, motif penganiayaan adalah cekcok rumah tangga.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”
Jelas Kapolsek Maesa.
Polsek Maesa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kejadian KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.
Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus-kasus KDRT dan memberikan perlindungan kepada korban. (Talia)



































