Bitung, Sulut | Waspada24.com – VD (17) Seorang pelaku pengancaman yang menggunakan Sajam di wilayah Kompleks Sari Kelapa, Kel. Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung berhasil diamankan Tim Patroli Wilayah Timur Kota Bitung, dari tangan pelaku Tim menemukan Senjat Tajam jenis Pisau dapar. Selasa (27/05/25).
Pasalnya, pengancaman terjadi di samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur. Saat itu, korban Jenly Paulus, (28), sedang berjalan dan bertemu dengan pelaku. Korban yang mengaku terkejut dan merasa terancam saat pelaku mengeluarkan pisau dapur dan mengancamnya.
Beruntung, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung saat itu segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi menjadi lebih buruk.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku menegur korban namun korban tidak menghiraukannya. Hal ini membuat pelaku emosi dan merasa tidak dihargai.
Diketahui, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pengancaman tersebut. Mereka segera menuju lokasi dan menemukan korban yang masih dalam keadaan terancam.
Pelaku yang sempat melarikan diri saat melihat Tim segera ditemukan dan diamankan.

Sementara itu, Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pengancaman adalah karena merasa terancam dan ingin menjaga diri setelah sebelumnya sempat dihadang orang yang tidak dikenal.
Kapolsek Maesa AKP Ferri Padama., S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penengkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut.”
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan di sekitar mereka.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau pengancaman kepada pihak kepolisian setempat.
Dengan demikian, Polres Bitung dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. (Talia)



































