Pengancaman di Bitung: Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:57 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com – VD (17) Seorang pelaku pengancaman yang menggunakan Sajam di wilayah Kompleks Sari Kelapa, Kel. Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung berhasil diamankan Tim Patroli Wilayah Timur Kota Bitung, dari tangan pelaku Tim menemukan Senjat Tajam jenis Pisau dapar. Selasa (27/05/25).

Pasalnya, pengancaman terjadi di samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur. Saat itu, korban Jenly Paulus, (28), sedang berjalan dan bertemu dengan pelaku. Korban yang mengaku terkejut dan merasa terancam saat pelaku mengeluarkan pisau dapur dan mengancamnya.

Beruntung, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung saat itu segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi menjadi lebih buruk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku menegur korban namun korban tidak menghiraukannya. Hal ini membuat pelaku emosi dan merasa tidak dihargai.

Diketahui, Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pengancaman tersebut. Mereka segera menuju lokasi dan menemukan korban yang masih dalam keadaan terancam.

Pelaku yang sempat melarikan diri saat melihat Tim segera ditemukan dan diamankan.

Sementara itu, Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan pengancaman adalah karena merasa terancam dan ingin menjaga diri setelah sebelumnya sempat dihadang orang yang tidak dikenal.

Kapolsek Maesa AKP Ferri Padama., S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penengkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut.” 

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan di sekitar mereka.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau pengancaman kepada pihak kepolisian setempat.

Dengan demikian, Polres Bitung dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Darwin Hasibuan Ketua Koperasi ( KOP-FKIM ) di Laporkan ke Polres Padang Lawas atas Dugaan Pengelapan Dana Plasma 9 Milyar Rupiah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:42 WIB

TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Lima Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:08 WIB

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:05 WIB

Menteri HAM dan Bupati Madina Unjuk Kebolehan Menabuh Gordang Sambilan

Berita Terbaru