Bitung, Sulut | Waspada24.com, Pelaku penganiayaan berinisial GD (18) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan pada Sabtu (14/6/25) pukul 00.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Sevniardi Makapuas (22) pada Jumat (13/6) sekitar pukul 23.00 WITA.
Diketahui, Penganiayaan yang dilakukan GD terhadap korban Sevniardi Makapuas diduga menggunakan senjata tajam.
Kejadian tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat dan membuat pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Dengan penangkapan ini, diharapkan kasus penganiayaan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pasalnya, pelaku melakukan penganiayaan karena merasa dendam akibat selisih paham dengan korban sebelumnya. Hal ini memicu emosi pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras (Miras).
Sementara itu, dalam keadaan tidak terkendali, pelaku mendekati korban yang sedang duduk di atas motor dan mengambil senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak satu kali pada bagian perut sebelah kiri, menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Jhon Marisi, S.H., mengkonfirmasi kejadian tersebut.
“Tim Opsnal Polsek Lembeh Selatan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua jam tanpa perlawanan di Kelurahan Batu Lubang, Ling. 03, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.”
Jelas Marisi.
Barang bukti berupa satu pisau badik berhasil diamankan dari pelaku penganiayaan. Selain itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembeh untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Motif penganiayaan diduga karena dendam dan dipengaruhi minuman keras yang membuat pelaku kehilangan kontrol dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. (Talia)



































