Polsek Aertembaga Responsif, Berhasil Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:52 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Unit Reskrim dan Resmob Polsek Aertembaga berhasil menangkap pelaku kepemilikan senjata tajam berinisial YM (16) di Pateten Tiga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang anak muda yang membawa senjata tajam di kompleks pertokoan Pateten. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh D. Darus.

Diketahui, penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/6) pukul 10.50 WITA. Personel Polsek Aertembaga bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya.  Dengan demikian, Polsek Aertembaga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polsek Aertembaga responsif terhadap laporan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga.

Dengan penangkapan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa.

                 Barang Bukti Pisau Badik Panjang 42.cm

Sementara itu, Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Aertembaga, juga telah mengamankan barang buktinya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah pisau badik dengan panjang mata pisau 42 cm dan panjang gagang pisau 14,5 cm beserta sarung pisau.”

Jelas Kapolsek Darus.

“Pelaku. Lanjut Kapolsek, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.”

Dengan demikian, Polsek Aertembaga akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan konsekuensi yang tepat bagi pelaku. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru