Bitung, Sulut | Waspada24.com, Penganiayaan Kembali terjadi di Kota Bitung, di duga kuat pelaku seorang lelaki dengan inisial YA alias Buang Gelon (61) berhasil di amankan Polres Bitung melalui Polsek Matuari diwilayah Manembo-nembo tepatnya dihalaman Rumah Sakit RSUD Manembo Nembo Kota Bitung. Selasa (18/06/25).
Diketahui, Korban penganiayaan adalah seorang perempuan berusia (38) dengan inisial R dan anaknya yang berusia 7 tahun dengan inisial G. Keduanya mengalami luka-luka serius, termasuk luka robek dan lebam di kepala serta luka memar dan lecet pada bagian leher.
Buang Gelon yang tinggal di rumah yang sama dengan korban, Diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut, saat ini Identitas pelaku telah diketahui dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Matuari, Iptu Doly Irawan, S.Tr.K., memimpin langsung proses penangkapan pelaku bersama tim opsnal dan piket SPKT.
Mereka mendatangi TKP setelah menerima laporan dari masyarakat pada hari Jumat, (13/06), sekitar pukul 23.00 Wita.
Pelaku berhasil diamankan di halaman Rumah Sakit RSUD Manembo Nembo Bitung pada pukul 23.30 Wita. Setelah itu, pelaku diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa modus pelaku masih dalam penyelidikan.
Polres Bitung berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan detail kejadian secara menyeluruh.
Dengan demikian, keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan, dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (Talia)



































