Kian Memanas Internal Kubu Partai Golkar Erni Sitorus Melaporkan Hamdani Ke Poldasu “Reo Ananda : Sarankan Hamdhani Minta Maaf

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:39 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Deli Serdang — Konflik internal Partai Golkar Sumatera Utara kian memanas. Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Aryanti Sitorus resmi melaporkan Hamdhani Syahputra, Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik. (14/8)

 

Kasus ini dipicu komentar akun @hamdhanisyahputra131313 pada sebuah unggahan foto Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Erni Sitorus yang diberi tajuk “Bestie Politik Erni dan Bobby”. Dalam kolom komentar, akun tersebut menuliskan: “ada cie cie, cocok serasi, satu binor dan satu lagi lakor.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan itu menuai kritik keras. Ketua Generasi Muda KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani sebagai bentuk pelecehan verbal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

 

“Ini pelecehan verbal yang bisa mengarah ke fitnah dan berdampak negatif di tengah masyarakat. Apalagi komentar itu datang dari seorang pimpinan partai sekaligus pejabat legislatif. Saya sarankan Hamdhani meminta maaf secara terbuka kepada Ibu Erni, agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut,” tegas Reo Ananda kepada Wartawan,(20/8)

 

Menurut Reo, langkah hukum yang ditempuh Erni Sitorus bukan sekadar luapan emosional, melainkan hak konstitusional untuk menjaga kehormatan, martabat, dan nama baik. Ia juga mengingatkan bahwa hak imunitas anggota dewan tidak berlaku untuk pernyataan pribadi di luar konteks tugas kedinasan.

 

“Kalau dilakukan di luar fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPRD, pernyataan itu bisa dituntut di muka hukum,” jelasnya.

 

Point Inti Berita:

• Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus laporkan Hamdhani Syahputra ke Polda Sumut.

• Komentar akun @hamdhanisyabputra131313 dianggap pelecehan verbal: “satu binor dan satu lagi lakor.”

• Hamdhani adalah Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

• Ketua GM KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani tidak pantas dan bisa mengarah ke fitnah lantas menyarankan agar Hamdhani minta maaf secara terbuka kepada Erni agar konflik tidak berlarut-larut.

 

Reo menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial. “Kritik tentu boleh, tapi harus disampaikan dengan cara yang proporsional. Jangan sampai mengorbankan martabat pribadi orang lain,” pungkasnya.

 

Konflik dua kader senior Partai Golkar ini juga berpotensi mengguncang dinamika internal partai, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Jika tidak segera diselesaikan secara elegan, bukan tidak mungkin gesekan ini akan mencoreng citra partai dan mengurangi kepercayaan publik menjelang momentum politik ke depan.

Berita Terkait

Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Bupati Takalar mendampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko
Lawi-Lawi Takalar Curi Perhatian LO China, Berpeluang Tembus Pasar Ekspor
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Belasan tim mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran kejuaraan cabang Domino yang diselenggarakan Federasi Olahraga Domino Indonesia (
LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA ( LIN ) Desak Bupati Takalar Copot Kadis PUPR dan Oknum Lurah Terkait Dugaan Pungli Pembangunan Rumah Tahfidz
Cabang Olahraga Domino Madina Selenggarakan Kejurcab
Pemda Boleh Meminjamkan Kendaraan Dinas ke Kejaksaan, Ini Aturannya  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:14 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

DPRA Apresiasi Sinergi Satres Narkoba, Intelkam, dan Reskrim di Aceh Tenggara

Jumat, 10 April 2026 - 23:07 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 10 April 2026 - 22:50 WIB

Pinta Masyarakat Empat Kecamatan Pada Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus di Terjang Banjir.

Kamis, 2 April 2026 - 22:16 WIB

Pasca Banjir Bandang Warga Aceh Tenggara Minta Pemerintah Pusat Segera Perbaiki Jembatan Putus

Rabu, 1 April 2026 - 17:04 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:26 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:49 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Serahkan Plakat sebagai Apresiasi kepada Pimpinan Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!