Bitung, Sulut | Waspada24.com – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian dan mengamankan dua tersangka pelaku pada Rabu (20/8) dini hari.
Aparat kepolisian melakukan penangkapan di kawasan SMKN 2 Bitung, tepatnya di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, sekitar pukul 03.00 WITA. Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan kehilangan yang diterima sebelumnya. Kamis (21/08/25).
Diketahui, Kedua individu yang diamankan ternyata masih berstatus di bawah umur, berinisial JD (16) dan MJ (18). Mereka diduga kuat sebagai otak behind pencurian sebuah alat proyektor merek EPSON model eb-e500 yang terjadi di SMP Negeri 19 Bitung.
Lokasi kejadian perkara (TKP) pertama tersebut berada tidak jauh dari tempat mereka diamankan.
Sementara itu, Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., STrk., SIK., MH, modus kejahatan mereka adalah dengan memanfaatkan jendela yang terbuka di SMP Negeri 19 Bitung pada Selasa (19/8).
Keduanya menyusup masuk dan berhasil mengambil proyektor dari sebuah ruangan di lantai dua gedung sekolah.

Usai beraksi, pelaku ternyata berencana melanjutkan target ke SMK Negeri 2 Bitung. Namun, niat jahat mereka berhasil dipatahkan oleh kehadiran Tim Tarsius Presisi yang telah melakukan penyelidikan. Aksi kedua mereka pun gagal total sebelum sempat dimulai.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Selain satu unit proyektor EPSON yang dicuri, juga diamankan dua buah obeng, empat kunci lemari, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih bernopol DB 2146 FF.
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan mereka.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Polisi memperkirakan total kerugian material akibat insiden ini mencapai Rp 5.000.000.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas. (74M)



































