Bitung, Sulut | Waspada24.com
Upaya konkrit pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Selasa (16/9/25).
Kali ini, Polres Bitung turun langsung menyasar generasi muda dengan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan “Stop Bullying” bagi ratusan pelajar di SMP Negeri 9 Bitung, Kelurahan Mawali.
Diketahui, kegiatan yang digelar pada pukul 11.00 WITA tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Bitung, AKP Petrus Katiandagho.
Selain itu, turut hadir memberikan pendampingan adalah Kapolsek Lembeh Selatan, IPDA Johnny Marisi, SH, menandakan keseriusan aparat dalam menangani isu ini.
Tidak kurang dari 209 siswa-siswi, mulai dari kelas VII hingga IX, menyimak dengan antusias.
Mereka didampingi oleh Kepala Sekolah, para guru, serta perwakilan orang tua siswa, menciptakan dinamika kolaboratif antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian.
Sementara itu, materi yang disampaikan oleh tim Binmas Polres Bitung bersifat komprehensif dan relevan dengan tantangan yang dihadapi remaja saat ini.
Inti dari penyuluhan adalah pencegahan bullying, namun juga diperkaya dengan edukasi tentang kamtibmas, bahaya laten narkoba, dan kenakalan remaja.
Aspek keselamatan dan tanggung jawab di ruang digital juga mendapat porsi khusus. Para siswa diedukasi mengenai peraturan berlalu lintas dan yang tak kalah penting, penggunaan media sosial secara bijak dan beretika untuk mencegah cyberbullying.
AKP Petrus Katiandagho, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai positif dan rasa hormat kepada sesama sejak dini.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, para siswa dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam interaksi keseharian mereka, baik di sekolah maupun di masyarakat,”
ujarnya.
Kehadiran Lurah Mawali dalam acara tersebut semakin memperkuat pesan bahwa penanggulangan bullying adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya institusi pendidikan dan kepolisian.
Dengan situasi yang kondusif dan terkendali selama acara berlangsung, penyuluhan ini diharapkan menjadi batu pertama dalam mewujudkan iklim sekolah yang lebih aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk perilaku perundungan bagi seluruh siswa. (74M)



































