Lika-Liku 17 Jam Pengungkapan Pembunuhan oleh Polres Bitung

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 14:33 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., mencatatkan keberhasilan dengan menangkap pelaku utama. Jumat (26/9/25).

Operasi penyelidikan yang digeber kurang dari 24 jam sejak kejadian berakhir dengan penetapan RT alias R (16) sebagai tersangka, pada pukul 20.00 Wita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tragedi berdarah berawal di kawasan Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pada dini hari yang sunyi, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 03.15 Wita, seorang warga berinisial SS (54) meregang nyawa setelah mengalami penikaman.

Motif di balik pembunuhan keji tersebut terungkap cukup sepele. Berdasarkan pengakuan pelaku, amukannya dipicu rasa kesal karena korban sempat memperingatkannya saat mereka berpapasan di jalan sesaat sebelum kejadian.

Emosi yang memuncak mendorong remaja 16 tahun itu menghunuskan pisau badik ke tubuh SS.

Kapolres Bitung, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memaparkan kronologi penangkapan.

Pelaku diamankan dari Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, tidak jauh dari TKP.

Selain pelaku, penyidik juga mengamankan satu orang saksi kunci di lokasi yang sama, serta seorang saksi tambahan di tempat terpisah untuk kepentingan penyelidikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat, menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme jajaran Polres Bitung.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman warga setempat pasca-terjadinya tindak kekerasan tersebut.

Terkait status hukum, pelaku saat ini menjalani proses intensif untuk dimintai keterangan lengkap.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka akan menjalani proses hukum secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa kompromi.(74M)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru