Bitung, Sulut|Waspada24.com
Wajah baru ketertiban lalu lintas mulai terlihat di Kota Bitung. Sebuah tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara serentak melakukan aksi penertiban terpadu.Senin (29/9/25)
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah klasik yang mengganggu kelancaran lalu lintas, yakni parkir liar dan penggunaan badan jalan yang tidak semestinya.
Diketahui, aksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini dan Kadis Perhubungan Kota Bitung, Oktavianus Kandolo, dimulai sejak Senin pagi.
Penertiban ini bukan hanya sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata di lapangan, menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi pengguna jalan.
Sementara itu, sasaran utama dalam operasi ini adalah kendaraan bertonase besar yang kerap parkir sembarangan, mengokupasi ruang jalan dan menyebabkan kemacetan.
Selain itu, tim juga menyasar antrean panjang truk di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang seringkali mengganggu arus lalu lintas, serta kegiatan usaha yang nekat menggunakan bahu jalan sebagai area komersial.
AKP Dwi Dea Anggraini menegaskan, operasi ini berfokus pada pendekatan persuasif.
“Kami mengedepankan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya,”
ujarnya. Namun, ia menambahkan, tim juga tak segan mengambil tindakan tegas seperti mengempiskan ban bagi kendaraan yang pemiliknya tidak berada di tempat.
Langkah ini, menurutnya, adalah upaya edukasi sekaligus penegakan aturan.
“Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas dan parkir yang benar,”
jelas Dwi. Kesadaran ini diharapkan menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kota Bitung yang lebih nyaman dan teratur di masa depan.
Tindakan kolaboratif tersebut mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menjaga ketertiban umum.
Adanya tim terpadu ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen untuk masalah parkir liar yang sudah lama menjadi keluhan warga.
Kehadiran berbagai instansi dalam satu operasi membuat penegakan aturan menjadi lebih efektif dan komprehensif.
Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga jam, operasi penertiban ini dinyatakan selesai pada pukul 12.00 WITA.
Selama seluruh proses berlangsung, tidak ada insiden berarti yang terjadi. Situasi di lokasi penertiban terpantau aman, lancar, dan kondusif, menjadi indikasi positif bahwa masyarakat mulai merespons dengan baik upaya penertiban ini. (74M)



































