Fokus pada Dampak dan Imbauan Tiga Kali Beraksi, Empat Kali Tertangkap: Polres Kotamobagu Amankan Para Penimbun BBM Bersubsidi

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:45 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Sulut|Waspada24.com

Satuan Reskrim Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam sebuah operasi bertajuk “Dian Samrat 2025”. Minggu (12/10/25).

Operasi ini digelar untuk memberantas praktik penimbunan dan perdagangan ilegal BBM yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfirmasi atas keberhasilan operasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana.

Dalam pernyataannya, Humas membenarkan bahwa satu jaringan tindak pidana di bidang Migas berhasil dibongkar dan para pelakunya telah ditangkap.

Selain itu, sasaran pertama operasi ini adalah seorang inisial RT (28), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan.

Pelaku diamankan petugas saat sedang dalam perjalanan usai mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kecamatan Modayag.

Aksi penangkapan berlangsung di Kelurahan Kotobangon, di mana pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry Tayo untuk menimbun BBM tersebut.

Modus operandi yang diterapkan pelaku RT terbilang canggih.Untuk menghindari deteksi, ia menggunakan sepuluh TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu dan sebelas barcode berbeda yang tersimpan dalam aplikasi smartphone.

Barcode ini digunakan untuk mengakali sistem pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU.

Dari penggerebekan terhadap RT, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan antara lain empat belas galon berisi Pertalite, dengan kapasitas masing-masing 25 liter, serta satu unit mobil pickup Suzuki Carry Tayo yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Tidak berhenti di situ, pada Selasa (7/10/25), personel kepolisian kembali mencatatkan keberhasilan.

Kali ini, Tim meringkus tiga terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar. Sebanyak dua belas galon dengan kapasitas sama, 25 liter per galon, berhasil disita dari tangan para pelaku.

Ketiga pria yang diamankan tersebut adalah JR (44) warga Kotamobagu, serta LT (29) dan MM (29) yang berasal dari Kalasey.

Mereka diamankan di Kelurahan Tumobui saat sedang mengangkut BBM Solar menggunakan mobil pickup Isuzu Panther.

Berdasarkan pengakuan pelaku, modus yang digunakan untuk mengumpulkan Solar berbeda. Mereka memanfaatkan kendaraan dumptruck untuk mengisi BBM di dua SPBU yang berbeda di wilayah Kotamobagu.

Solar yang telah berhasil dikumpulkan kemudian ditampung sementara di Tumobui sebelum akhirnya didistribusikan dan dijual secara ilegal ke wilayah Boltim (Bolmong Timur).

Seluruh terduga pelaku dari kedua kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar, saat ini telah ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Melalui kesempatan ini, Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat.

Masyarakat Kota Kotamobagu dihimbau untuk tidak melakukan praktik penimbunan BBM bersubsidi, karena tindakan tersebut sangat merugikan kepentingan umum dan mengganggu stabilitas ekonomi. (74M)

Berita Terkait

Skandal..!! Status Kepemilikan Lahan Gubsu Bobby Afif Nasution Tergugat di PN Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo
Audiensi KNPI Madina di sambut baik oleh Bupati, Sekda dan Kadispora
Tegas dan Humanis, Kodim 0212/TS Hentikan Aktivitas PETI di Mandailing Natal
Aliansi Pemuda Indonesia Emas Desak Kapoldasu Kasus Perkara Siwa Kumar, Kordinator : Tangkap VA dan Copot Penyidik
Rotasi Besar di Kejati Sulut, Kajati Jacob Pattipeilohy Lantik 9 Pejabat Baru, Termasuk Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga
Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Bungkam Soal Pembiaran Jalan Penghubung Antara Desa Paya Gambar yang Hancur
Kades Hutapungkut Julu Dipolisikan, Diduga Tipu Mahasiswa Puluhan Juta

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kota Manado Perkuat Fondasi Spiritual Aparatur

Sabtu, 8 November 2025 - 05:48 WIB

Dishub Manado Apresiasi Coffee Morning KSOP-Pelindo, Perkuat Koordinasi Jaminan Keamanan Pelabuhan

Sabtu, 8 November 2025 - 03:56 WIB

​Merdeka Run 2025, Wakapolda Sulut Pimpin Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan Kodam XIII/Merdeka

Kamis, 6 November 2025 - 05:12 WIB

Kejati Sulut Perkuat Ketahanan Hukum Masyarakat lewat Penyuluhan di Tomohon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kunjungi Lanud Sam Ratulangi, Perkuat Sinergitas TNI AU-Kejaksaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:21 WIB

Rotasi Jabatan di Kejaksaan, Kajati Sulut Resmi Dijabat Jacob Hendrik Pattipeilohy, Gantikan Andi Muhammad Taufik

Selasa, 30 September 2025 - 04:39 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Diuji Kasus Keracunan, Evaluasi Ketat Didesak

Rabu, 10 September 2025 - 02:11 WIB

Hilang Usai Pamit Ibadah Remaja, Keluarga Injily Lapor Polisi

Berita Terbaru

MANADO

Pemerintah Kota Manado Perkuat Fondasi Spiritual Aparatur

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:47 WIB

ACEH TENGGARA

Peringati HKN Ke-61,Bupati Aceh Tenggara Pimpin Upacara.

Rabu, 12 Nov 2025 - 08:39 WIB