Gayo Lues – Inti dari konsep Desentralisasi Politik Partai Gema Bangsa adalah pemberian wewenang strategis yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD), termasuk di Gayo Lues.
Hamdani Hamid menggarisbawahi bahwa otonomi ini mencakup penentuan Calon Kepala Daerah. Dalam konteks Gayo Lues, ini berarti DPD setempat memiliki hak untuk memutuskan siapa yang diusung tanpa menunggu restu akhir dari DPP.
Berita ini menganalisis bagaimana mekanisme internal bottom-up ini akan bekerja.
Pimpinan DPD Gayo Lues dituntut merumuskan sikap politik yang mandiri, di mana aspirasi lokal harus menjadi faktor penentu tunggal.
Pertanyaannya, seberapa kuat AD/ART partai baru ini menjamin keputusan DPD tidak dianulir oleh pusat, sehingga kedaulatan politik Gayo Lues benar-benar terwujud dan aspirasi lokal terwakili secara nyata. [Mustafa]



































