Bitung, Sulut | Waspada24.com
Konflik internal keluarga terkait pembagian aset warisan sering kali menjadi pemicu keretakan hubungan antar-saudara, Sabtu (17/01/26).
Menanggapi potensi konflik tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey dari Polsek Aertembaga, Bripka Frenki A. Toding, mengambil langkah proaktif dengan mengedepankan pendekatan problem solving atau pemecahan masalah secara persuasif di tengah masyarakat.
Langkah ini diambil guna merespons perselisihan yang terjadi antara kakak beradik mengenai pengelolaan serta pembagian tanah peninggalan orang tua mereka yang telah tiada.
Persoalan yang berlokasi di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung ini, awalnya sempat memanas sebelum akhirnya ditangani oleh pihak berwajib melalui jalur kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, Bripka Frenki menekankan pentingnya kemampuan kognitif dalam mengidentifikasi dan menganalisis hambatan secara kepala dingin.
Baginya, tujuan utama dari kehadiran Polri di tengah sengketa sipil seperti ini adalah untuk mencari solusi efektif yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum formal yang panjang.
Berkat fasilitasi dari Bhabinkamtibmas yang bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Makawidey, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu.
Kakak beradik tersebut sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan menyetujui mekanisme pembagian tanah yang adil, sebagaimana dituangkan dalam kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh perangkat kelurahan setempat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran Patroli Pantera Presisi Polres Bitung dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui tindakan preemtif.
Dengan diselesaikannya masalah ini secara kekeluargaan, diharapkan harmoni di lingkungan masyarakat tetap terjaga, sekaligus memastikan Kota Bitung tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (74M)



































