Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa Were,ea

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:27 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GP Al Washliyah Indonesia timur Dorong Kejaksaan Agung RI dan Polda Sulteng, segera Periksa pemilik perusahaan PT PMA yang sedang menambang batu di desa were,ea*

Morowali, Sulteng 23-03-2026K – etua korwil Gerakan pemuda Al Washliyah Indonesia Timur Muh Iksan,bersama ketua GPA provinsi Sulawesi Tengah bung Saifudin, mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar Segera memproses dan memanggil pemilik perusahaan yang bernama PT PMA yang saat ini sedang beroperasi di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali.

Aktivitas tersebut adalah penambangan batu gamping,namun ironisnya aktivitas tersebut terkesan seolah-olah terjadi kelemahan dlam pengawasan oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, pasalnya sampai hari ini PT PMA sdah berapaa kali melakukan produksi pengirim batu ke tempat lain,tapi belum pernah menunaikan kewajibannya dengan membayar utang perjanjian yang telah di sepakati oleh pemerintah desa were,ea.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iksan mengatakan justru PT PMA terkesan seperti melakukan pembobohan dan pembohongan kepada masyarakat desa were,ea.

Iksan bersama ketua GPA Sulteng mendesak kejaksaan agung RI dan satgas halilintar untuk segera menelusuri legalitas resmi PT PMA, terkait izin pertambangan, benar apa tdak, PT PMA telah mengantongi izin pertambangan batu,. seharusnya masyarakat dan publik tau hal tersebut.

GPA Indonesia Timur bersama GPA Sulteng,akan melakukan aksi dengan menutup atau blokade jalan yang di lalui oleh PT PMA, hingga sampai permasalahan tersebut selesai dan jelas status hukumnya.

Maka dri itu kejaksaan agung RI segara panggil dan periksa pemilik perusahaan yang atas nama PT PMA yang berada di desa were,ea kecamatan bungku pesisir kabupaten Morowali*

Berita Terkait

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan DPRD Kota Sibolga, Perkuat Dukungan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan
Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

KILANG PADI MANGKRAK, DUA KALI BELANJA AMBULAN HANYA SATU KENDARAAN: DUA PROYEK DIDUGA SARANG KORUPSI TERSELUBUNG DESA SUKA MAKMUR

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bendera Merah Putih di Kantor Desa Sukamakmur Terlihat Koyak, Lusuh, dan Tak Pernah Diturunkan Melanggar Aturan – Nilai Kebangsaan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Dinikmati Warga Desa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:46 WIB