Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:31 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran, Jumat (08/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas I Medan mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pejabat manajerial, staf, regu pengamanan, serta jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi, A.Md.I.P., S.H., M.H., selaku pembina apel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan apel dan penghormatan umum, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin oleh pembina apel dan diikuti seluruh peserta dengan penuh khidmat.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan pentingnya penguatan integritas dan pengawasan internal guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga komitmen dalam menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.

Kegiatan apel dan ikrar ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antarpetugas dalam mendukung pelaksanaan program Pemasyarakatan Bersih dan akuntabel. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab di lingkungan Lapas Kelas I Medan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas. (Avid/R)

Berita Terkait

Hapus Pungutan Langsung & Kelola Secara Berkelanjutan: Semangat Gunung-Doulu Siap Jadi Ikon Ekowisata Sumut
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Soroti Dugaan Oknum Polsek Pancur Batu Libatkan Anak Dibawah Umur Jebak Maling Toko Ponsel di Pancur Batu, Wakapolda Sumut Janji Proses !
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Penuh pada Kebijakan Pusat  

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Senin, 18 Mei 2026 - 22:50 WIB

Rapat Sudah Digelar, Sanksi Sudah Dijatuhkan, Namun PT Hopson Diduga Tetap Bergerak Bebas di Gayo Lues

Senin, 18 Mei 2026 - 15:16 WIB

Pembangkangan PT Rosin Setelah Pembekuan Operasional Disebut Tak Bisa Lagi Ditoleransi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

Pembekuan PT Rosin, PT PMI, dan PT Hopson Disebut Jadi Langkah Besar Penertiban Industri yang Tidak Boleh Beroperasi di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:34 WIB

Pemeriksaan Tak Kunjung Tuntas, PT Rosin Kembali Dipandang Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Berlapis PT Rosin Menguat, LIRA Minta Pemerintah Aceh Bekukan Operasional Pabrik

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru