Aceh Tenggara, Waspada24.com – Kabar gembira bagi PPPK paruh waktu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara.
Abdul Syafaruddin Siregar mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu kepada lebih kurang 2.500 calon PPPK paruh waktu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Rabu 20/05/26, Syafaruddin mengatakan acara tersebut direncanakan untuk penyerahan SK PPPK paruh waktu yang akan dilaksanakan pada hari Senin 25/05/26 di Lapangan Pemuda, Desa Bambel, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
“Untuk acara penyerahan SK PPPK paruh waktu nanti akan langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry. Ribuan calon PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara diimbau hadir tepat waktu dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh panitia,” jelasnya.
Kembali Syafaruddin menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah melakukan validasi dan verifikasi terkait calon PPPK paruh waktu guna memastikan semua rangkaian berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Surat undangan nanti akan kita sampaikan melalui masing-masing pimpinan OPD,” jelasnya.
Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.



































