Bitung | Waspada24.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara meresmikan Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Rabu (28/10/26).
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan keimigrasian, khususnya bagi warga negara asing yang beraktivitas di kawasan industri dan investasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus M. Ibrahim, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, perwakilan administrator KEK Bitung, Pemerintah Kota Bitung, Polres Bitung, serta Kejaksaan Negeri.
Peresmian ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyeragamkan identitas berbagai titik pelayanan keimigrasian di Indonesia.
I Gusti Bagus menjelaskan, kehadiran Beranda Imigrasi di KEK Bitung bertujuan mendukung kegiatan investasi melalui pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau, terutama terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang bekerja maupun melakukan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Kami hadir di KEK Bitung untuk memfasilitasi dan mengembangkan pelayanan keimigrasian, khususnya bagi warga negara asing. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap program investasi pemerintah Kota Bitung, sehingga kami dapat memberikan pelayanan izin tinggal kepada warga negara asing yang berada di lingkungan KEK Bitung,”
ujar I Gusti Bagus.
Ia menambahkan, pengembangan pelayanan keimigrasian tidak hanya dilakukan di kantor imigrasi, tetapi juga melalui sejumlah titik layanan yang ditempatkan lebih dekat dengan masyarakat.
Di Sulawesi Utara, Beranda Imigrasi turut hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Manado, MPP Kotamobagu, MPP Tomohon, Minahasa Utara, serta Tahuna.
Menurutnya, perluasan titik pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor.
Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor imigrasi untuk mendapatkan layanan yang tersedia di lokasi lain.
I Gusti Bagus menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan kerja sama berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun unsur eksternal lainnya.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan efektif sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
“Pelayanan imigrasi tidak hanya selesai di kantor imigrasi. Kami hadir di sejumlah tempat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersinergi dengan pihak eksternal dalam memberikan pelayanan,”
katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Beranda Imigrasi merupakan penyatuan identitas dari berbagai jenis layanan yang sebelumnya memiliki nama berbeda, seperti Unit Kerja Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor, layanan di Mal Pelayanan Publik, Immigration Lounge, dan sejumlah titik layanan lainnya.
Melalui penyeragaman tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali lokasi pelayanan keimigrasian di berbagai daerah.
Identitas Beranda Imigrasi juga membantu membedakan fungsi layanan sesuai kebutuhan, baik untuk pengurusan paspor maupun pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing.
Peresmian Beranda Imigrasi di KEK Bitung sekaligus mempertegas komitmen jajaran Imigrasi Sulawesi Utara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung iklim investasi daerah.
Ke depan, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola kawasan diharapkan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, profesional, dan responsif. (74M)

































