_Operasi Sarang Narkoba Polda Riau sita 100,55 Kg narkotika. 10 tersangka jaringan internasional ditangkap dan 467 ribu jiwa terselamatkan._
PEKANBARU, – Operasi Sarang Narkoba Polda Riau sita 100,55 kilogram narkotika dan selamatkan 467 ribu jiwa. Polda Riau sita barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Operasi tersebut ungkap empat kasus jaringan narkotika internasional. Aparat tetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Pemusnahan barang bukti berlangsung pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman samping barat Mapolda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat pimpin langsung kegiatan tersebut. Kegiatan dihadiri unsur TNI, kejaksaan, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, serta pemangku kepentingan terkait.
> Baca Juga : 4 Kasus Jaringan Internasional Diungkap Ditresnarkoba Polda Riau
> Link: riau21.com/tag/operasi-sarang-narkoba
Operasi Sarang Narkoba Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Kapolri
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat tegaskan Operasi Sarang Narkoba merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sekaligus sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, program prioritas Kapolri dalam penguatan penegakan hukum di bidang narkotika, serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.
“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Arman.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
100,55 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp149,73 Miliar
Barang bukti yang disita terdiri atas sabu seberat 82.787,74 gram atau sekitar 82,79 kilogram dan ganja seberat 17.766,91 gram atau sekitar 17,77 kilogram.
Total keseluruhan mencapai 100.554,65 gram dengan nilai ekonomis diperkirakan Rp149.728.608.400 atau sekitar Rp149,73 miliar.
Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala peredaran narkotika yang berhasil diungkap aparat melalui Operasi Sarang Narkoba.
Pengungkapan ini tidak hanya mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pasokan dan mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di Provinsi Riau.
> Baca Juga : Sinergi TNI, BNN dan Bea Cukai Dukung Operasi Sarang Narkoba Polda Riau
> Link: 24.baranewsriau.it.com/tag/polda-riau
10 Tersangka Diduga Pengendali dan Kurir Dumai-Bengkalis
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi ungkap empat kasus tersebut.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara kepolisian, TNI, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, serta dukungan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir yang menerima maupun mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk selanjutnya diedarkan di wilayah hukum Polda Riau.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Dari jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa dapat terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah pemeriksaan dan penandatanganan berita acara, seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin pemusnahan yang telah disiapkan.
Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polda Riau

































