Karo, 22 Februari 2026 – Konten dari postingan Daris menunjukkan adanya plang larangan penebangan pohon yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyatakan kawasan tersebut sebagai Hutan Negara dengan pesan “STOP PENEBANGAN POHON || TIDAK ADA POHON, TIDAK ADA MASA DEPAN”. Namun, konten tersebut mengklaim bahwa pembalakan tetap terjadi, dengan kesan aturan hanya menjadi pajangan.
Masyarakat menyebut Hutan Karo sebagai “paru-paru Sumatera Utara” dan mengajak untuk mengawasi agar tidak habis ditebang oleh pelaku yang disebut sebagai “preman hutan”. Beberapa hashtag digunakan untuk menyuarakan kekhawatiran, antara lain #SaveDelengSibuaten, #SaveHutanKaro, #StopIllegalLogging, #SumutDaruratHutan, serta menyoroti pihak berwenang seperti #GakkumLHK dan #PolresTanahKaro. Konten ini tercatat dibuat pada 15 Februari 2026 di wilayah terkait Kabupaten Karo.

Konten yang dibagikan oleh Daris mengungkapkan kondisi kekhawatiran di Hutan Karo, khususnya di wilayah Ainembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Visual yang ditampilkan menunjukkan area hutan yang tampak telah ditebang dengan tidak terkendali, disertai tulisan yang menyatakan adanya aturan namun tidak berfungsi serta mengajukan pertanyaan terkait peran pihak berwenang.
Dalam keterangan yang menyertai, masyarakat mengingatkan agar plang aturan tidak hanya menjadi pajangan dan mengajak bersama-sama mengawasi kawasan hutan yang disebut sebagai “paru-paru Sumatera Utara”. Beberapa hashtag digunakan seperti #SaveDelengSibuaten, #SaveHutanKaro, #StopIllegalLogging, #SumutDaruratHutan, dan #PolresTanahKaro untuk menyuarakan penuntutan penanganan yang tegas terhadap pelaku pembalakan liar.

Sebuah postingan yang beredar mengungkapkan dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Karo, khususnya di Desa Deleng Sibuaten, Kecamatan Merdeka. Gambar yang disertakan menunjukkan beberapa batang kayu yang telah ditebang, dengan tulisan yang menyatakan aturan yang ada tidak berfungsi dan aparat diduga tidak bertindak tegas.
Sebuah postingan yang beredar mengungkapkan dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Karo, khususnya di Desa Deleng Sibuaten, Kecamatan Merdeka. Gambar yang disertakan menunjukkan beberapa batang kayu yang telah ditebang, dengan tulisan yang menyatakan aturan yang ada tidak berfungsi dan aparat diduga tidak bertindak tegas.(TIM)



































