​Sianida di Lambung Labuhan Haji

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:04 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Waspada24.com — Sebuah truk ekspedisi berwarna hijau dengan nomor polisi DB 8958 DY menjadi sasaran utama tim gabungan saat kapal penumpang KMP Labuhan Haji merapat di dermaga Pelabuhan Ferry Bitung, Rabu malam, (4/03/26).


Di balik bak truk tersebut, petugas menemukan 29 koli sianida (CN) siap edar tanpa dokumen resmi.


​Operasi senyap ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara Kodaeral VIII, Satuan Kapal Patroli (Satrol), Satgas Intelmar “Kerapu-8.26”, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan bahan kimia berbahaya yang disusupkan melalui jalur transportasi laut publik.


​Diketahui, perburuan dimulai sejak pukul 18.00 WITA. Pusat Pengendalian Angkatan Laut (Puskodal) Kodaeral VIII mengunci posisi KMP Labuhan Haji melalui sistem Automatic Identification System (AIS) pada platform Sea Vision.


Kapal berbendera Indonesia dengan call sign PEOR itu terdeteksi merayap di koordinat 2^\circ 15′ 44” LU dan 125^\circ 43′ 45” BT dengan kecepatan 5,6 knot.

​Memastikan target tidak lepas, Tim QR-8 segera mengerahkan Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) Satrol Kodaeral VIII untuk melakukan prosedur Penegakan Hukum di Laut (Jarkaplid).

Sementara itu, tim darat bergerak menuju titik cegat di Jalan Mohammad Hatta, Bitung Timur.

​Tepat pukul 22.00 WITA, sesaat setelah kapal sepanjang 55 meter itu bersandar, petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan.

Fokus pemeriksaan tertuju pada truk hijau yang mencurigakan. Hasilnya, petugas menemukan tumpukan kemasan berisi sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram per koli.

​”Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.450 kilogram,”

tulis laporan resmi otoritas terkait. Dengan estimasi harga pasar, nilai komoditas berbahaya ini ditaksir mencapai Rp1,015 miliar.

​Pengiriman ini dinilai menabrak sejumlah aturan ketat mengenai pengangkutan barang berbahaya (dangerous goods).

Pihak berwenang menyatakan tindakan tersebut melanggar:

Permenhub Nomor PM 16 Tahun 2021 dan PM 103 Tahun 2017.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 66 Tahun 2024 (khususnya Pasal 44, 46, dan 117).

​Saat ini, seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako Kodaeral VIII Manado. Penyidik tengah melakukan pendalaman guna membongkar jaringan di balik pengiriman bahan kimia yang kerap disalahgunakan untuk pertambangan ilegal maupun aktivitas perusakan lingkungan tersebut. (74M)

Berita Terkait

Tega Setubuhi Putri Sendiri, Pria Asal Desa Mopait Diamankan Petugas Gabungan
Komandan Satrol Kodaeral VIII Dukung Edukasi Kemaritiman Siswa Taruna Nusantara
​Penyegaran di Gerbang Utara: Upaya Polres Bitung Menjinakkan Kompleksitas Kamtibmas
Emi Maturbongs Resmi Lantik Pengurus DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031
Paulus Denny Liemintang Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031
​”Sinergi Jaga Kota: Kapolres Bitung Anugerahi Piagam Khusus untuk Tokoh Muda Mario Mamuntu”
Mengalirkan Air, Membedah Nestapa di Ujung Dinas
​Usung Tema ‘Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat’, Rakernas XVIII APEKSI 2026 Resmi Bergulir

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Berita Terbaru