Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 01:24 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | Waspada24.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br Kaban, ST, M.Eng., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut. Acara digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUPS Tahunan ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:

 

1. Pengesahan Laporan Keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025.

2. Penggunaan laba setelah pajak Tahun Buku 2025 serta rencana kerja untuk Tahun Buku 2026.

3. Penetapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) beserta mekanisme penyalurannya.

4. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk menyetujui setoran modal Tahun Buku 2026.

5. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) guna pelaksanaan general audit, review, dan/atau audit interim laporan keuangan PT Bank Sumut periode Tahun Buku 2026–2028.

6. Pembahasan terkait pengurus PT Bank Sumut (Perseroda).

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperkuat peran Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah.

 

“Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat Bank Sumut sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Dari dividen yang dibagikan, 15 persen kami kembalikan sebagai setoran modal, dan kami dari provinsi juga menambah Rp100 miliar,” ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam RUPS menjadi momentum penting untuk memperkuat fundamental bisnis dan meningkatkan daya saing bank tersebut.

 

“Keputusan strategis ini mencerminkan kepercayaan dan komitmen kuat para pemegang saham terhadap kinerja Bank Sumut. Penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujarnya.

(Riswan/Diskominfo)

Berita Terkait

PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  
Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah
DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru