Karo | Waspada24.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penyesuaian nomenklatur di seluruh jajaran kepolisian wilayahnya. Perubahan signifikan ini diresmikan dengan digantinya nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo, serta sejumlah Polsek lainnya, dalam sebuah upacara yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, pada Rabu (8/4) pukul 10.00 WIB di Mapolres Karo.
Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan struktur kepolisian dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang bertujuan agar pelayanan kepolisian lebih efektif dan tepat sasaran. Kapolda Whisnu Hermawan secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur, didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Ny. Mona Whisnu Hermawan, menandai dimulainya penggunaan nama-nama baru.

Beberapa perubahan nomenklatur penting meliputi:
– Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo.
– Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi.
– Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng.
– Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.
Perubahan juga terjadi di berbagai wilayah lain, termasuk di Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, dan Polres Langkat, dengan penyesuaian nama Polsubsektor atau Polsek agar sesuai dengan nama desa atau kecamatan setempat.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menyatakan bahwa penyesuaian ini tidak hanya administratif, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H, para pejabat utama Polda Sumut, Kapolres dan Kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda Karo, menunjukkan komitmen Polri dalam beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah.
(Riswan)



































