Karo | Waspada24.com – Sebuah langkah penting dalam penyelarasan administratif dan peningkatan pelayanan publik diresmikan hari ini di Kabupaten Karo. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Upacara bersejarah ini dilangsungkan di Lapangan Apel Mapolres Karo Kabanjahe, Kamis (8/4/2026).
Kehadiran Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes, dalam acara tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penyesuaian nama ini. Hal ini sekaligus menjadi sinyal kuat kolaborasi antara Pemkab Karo dan Kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Sumut dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini adalah wujud komitmen untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan kepolisian. “Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Diharapkan, dengan nama yang kini lebih ringkas dan langsung merujuk pada wilayah administratif, Polres Karo dapat semakin mudah diidentifikasi oleh masyarakat dan menjadi institusi yang lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan keamanan.

Acara penting ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran pejabat Polres Karo lainnya.
(Riswan)



































