Laporan Khusus: Bara di Pesisir Bitung, Saat Petani Terusir dari “Surga” Kelapa Leluhur

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:41 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Waspada24.com – Di bawah naungan ribuan pohon kelapa yang menjulang di pesisir Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari, sebuah bom waktu agraria sedang berdetak kencang, Jumat (15 Mei 2026).

Di sana, para ahli waris penggarap tanah tidak lagi sekadar berkebun, mereka sedang menyiapkan barikade hukum dan moral. Sebuah petisi terbuka kini tengah disusun, diarahkan langsung ke meja Presiden di Istana Negara, membawa tuntutan tunggal yang tajam: audit total atas izin korporasi yang dianggap telah merampas ruang hidup mereka.

​Konflik ini bukan sekadar urusan patok tanah, melainkan benturan antara legalitas administratif yang dianggap “ajaib” dengan sejarah panjang penguasaan fisik yang telah mengakar sejak sebelum republik ini berdiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sorotan tajam warga tertuju pada PT Awani Moderen. Dalam catatan masyarakat, terdapat anomali administratif yang sulit dinalar secara hukum agraria yang sehat.

Pada tahun 1995, kawasan itu diketahui berstatus Hak Pakai. Namun, hanya dalam tempo satu tahun tepatnya pada 1996 statusnya mendadak bersalin rupa menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

​”Ini yang kami pertanyakan. Bagaimana mungkin dalam waktu sekejap status tanah berubah tanpa ada verifikasi lapangan yang jujur?”

ungkap Nelwan Natari, salah satu Keturunan Ahli waris penggarap yang kini vokal menyuarakan perlawanan.

​Warga menengarai adanya praktik “mafia tanah” yang bermain di balik meja-meja birokrasi pertanahan di masa lalu.

Kecurigaan ini diperkuat oleh fakta di lapangan: hingga detik ini, perusahaan tersebut dianggap tidak pernah melakukan penguasaan fisik yang nyata.

Tidak ada bangunan permanen yang mencerminkan fungsi HGB, tidak ada pembukaan lahan secara mandiri. Yang ada hanyalah klaim di atas kertas yang digunakan untuk menguasai pohon-pohon kelapa yang ditanam oleh jemari para leluhur warga.

​Tragedi agraria di Bitung ini mencapai titik nadir ketika warga mulai dikriminalisasi.

Lihar Tahulending, yang juga merupakan Keturunan Ahli waris penggarap menceritakan dengan nada getir bagaimana pohon kelapa yang ditanam oleh kakek dan nenek mereka kini menjadi sumber petaka.

​”Bayangkan, yang tanam itu opa dan oma kami. Kami yang rawat sampai berbuah. Tapi begitu perusahaan pegang surat, kami yang mengambil buah jatuh di tanah sendiri malah dilaporkan ke polisi. Kami dianggap pencuri di rumah kami sendiri,”

ujar Lihar emosional.

​Pernyataan Lihar mencerminkan luka sosial yang mendalam. Negara, melalui instrumen hukumnya, dianggap lebih berpihak pada selembar sertifikat ketimbang keringat petani yang telah mengalir selama puluhan tahun.

Kehadiran aparat berseragam di area sengketa kian menambah tekanan psikologis bagi warga, menciptakan suasana mencekam yang seolah memaksa mereka untuk mundur dari tanah garapan.

​Melalui petisi yang akan dilayangkan ke berbagai lembaga tinggi negara mulai dari Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, hingga Panglima TNI, masyarakat Bitung ingin menguji komitmen pemerintahan Prabowo Subianto.

Mereka menegaskan tidak anti pembangunan, terutama terkait agenda ketahanan pangan nasional. Namun, mereka menolak keras jika pembangunan tersebut justru menggusur petani produktif.

​”Kalau negara bicara reforma agraria, lihatlah ke sini. Lihat siapa yang benar-benar hidup dan bertahan di atas tanah ini,”

tulis warga dalam draf petisi mereka.

​Secara konstitusional, warga berpijak pada Pasal 33 UUD 1945 dan semangat UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Mereka menuntut Menteri ATR/BPN untuk turun langsung menyisir dugaan maladministrasi dan membersihkan oknum-oknum “mafia tanah” yang diduga memuluskan penerbitan sertifikat korporasi tanpa memedulikan hak-hak masyarakat lokal.

​Kini, warga di Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari berada di persimpangan jalan.

Bagi mereka, kehilangan tanah berarti kehilangan identitas dan sumber kehidupan.

Dengan nada yang kian melugas, mereka mengirim pesan kuat ke Jakarta: mereka akan bertahan di tanah leluhur, meski harus berhadapan dengan tembok besar kekuasaan dan korporasi.

​Negara kini diuji: apakah akan hadir sebagai pelindung rakyat, atau justru menjadi alat bagi penguasaan ruang hidup yang mengabaikan keadilan sosial? Di pesisir Bitung, jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah hukum masih memiliki nurani. (74M)

Berita Terkait

​Dandim 1310/Bitung Apresiasi Peran Babinsa: Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Adalah Wujud Nyata Pengabdian TNI
Tim Tarsius Polres Bitung Perkuat Karakter 150 Mahasiswa di Expo UMKM STIE Petra
Dandim 1310/Bitung Pastikan Jembatan Perintis Garuda Jadi Urat Nadi Baru Ekonomi Minahasa Utara
Patroli Malam Minggu Sasar Keramaian Bitung, AKP Feriantina Terjunkan Personel Amankan Wilayah Matuari
​Wujudkan Indonesia Berkarakter, Kejari Bitung Serukan Kolaborasi di Hari Pendidikan Nasional
​Edukasi Politik di Markas Militer: KPU Bitung Ajak Anggota Persit Jadi Penggerak Demokrasi yang Cerdas
​Komitmen Polres Bitung: Polsek Matuari Jamin Keamanan Warga Lewat Patroli Rutin
​Dedikasi Teruji, Pegawai Lapas Bitung Raih Penghargaan Nasional di Hari Bakti Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06 WIB

Kodim 0110/Abdya Dorong Penyelesaian RTLH untuk Warga Desa Gunung Cut

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

MCK Baru untuk Warga Gunung Cut Rampung Lewat Program TMMD ke-128

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB

Progres Pesat, Pembangunan Jalan TMMD Abdya Capai Lebih Setengah Target

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:16 WIB

Pekerjaan Fisik TMMD di Gunung Cut Berlanjut, Satgas Rapikan Material Bangunan Lama

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:25 WIB

Rehab RTLH Terus Berlanjut, Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Pasang Plafon Rumah Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:06 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terlihat Saat Rehab Rumah Lansia di Gunung Cut

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:41 WIB

Lima Rumah Warga Gunung Cut Direhab Melalui Program TMMD Ke-128

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Pacu Pembangunan Jalan Demi Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Kodim 0110/Abdya Dorong Penyelesaian RTLH untuk Warga Desa Gunung Cut

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06 WIB

ACEH BARAT DAYA

MCK Baru untuk Warga Gunung Cut Rampung Lewat Program TMMD ke-128

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

ACEH BARAT DAYA

Progres Pesat, Pembangunan Jalan TMMD Abdya Capai Lebih Setengah Target

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB