Kutacane Waspada24.com-Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry,serahkan surat keputusan (SK) kepada 2.540 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara, Senin, 24/05/26.
Kata Bupati Aceh Tenggara.H.Salim Fakhry setelah proses pengajuan dan penetapan PPPK Paruh Waktu tersebut melalui tahapan setiap intansi, setelah penuh persyaratan setiap intansi yang ada di Aceh Tenggara.
Bupati H.M.Salim Fakhry memberi persetujuan serta pernyataan tanggung jawab masing-masing kepala dinas se Aceh Tenggara.

Di dalam Kata sambutan Bupati Aceh Tenggara,” dia mengatakan dan meminta pada PPPK Paruh Waktu setelah menerima SK agar memiliki rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing,”jelasnya.
Pada PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik berikan contoh yang baik dan jaga nama baik instansi masing-masing di tempat bekerja beri layanan pada masyarakat yang baik dan kepala dinas juga harus melaksanakan pembinaan dan bekerja maksimal.
Sebut Bupati kembali.Kabupaten yang ada di provensi Aceh,” ada 23 Kabupaten Kota baru penyerahan SK untuk PPPK paruh waktu baru tujuh Kabupaten,”sebutnya.
Laporan(M.Jeni)
Waspasa 24.com.



































