Ket foto: Bendera Merah Putih Koyak Dibiarkan Berkibar
BINJAI | Waspada24.com – Pemandangan memalukan dan menyakitkan hati terlihat di halaman Kantor Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Bendera Merah Putih yang dikibarkan di tiang utama tampak dalam kondisi sangat rusak: bagian bawahnya koyak terurai, warnanya memudar, dan dibiarkan terus berkibar tanpa ada upaya untuk diturunkan atau diganti dengan yang baru.
Sebagai lambang kedaulatan negara, kehormatan bangsa, dan identitas seluruh rakyat Indonesia, Bendera Negara wajib dijaga kemuliaannya. Anehnya, kondisi terabaikan ini justru terjadi di lingkungan instansi pemerintah yang seharusnya menjadi teladan utama dalam menaati aturan dan menghormati simbol nega:
Pengibaran bendera dalam kondisi koyak, lusuh, dan tidak layak bertentangan dengan:
✅ Pasal 9 dan 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 — mewajibkan Bendera Negara dihormati, dijaga, dan wajib segera diturunkan serta diganti jika sudah rusak atau pudar.
✅ Pasal 69 UU yang sama — mengancam pelanggar dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda hingga Rp50 juta.
Jika lembaga pemerintah sendiri tidak taat pada aturan dasar ini, bagaimana warga masyarakat diharapkan bisa menghormati lambang negara?
Hal ini menjadi pertanyaan :Sudah berapa lama bendera koyak ini dibiarkan berkibar?mengapa aparat kelurahan tidak segera menurunkannya meski kondisinya sudah jelas rusak? di mana pengawasan dari Kecamatan dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Binjai?
Membiarkan bendera koyak berkibar sama saja merendahkan martabat bangsa dan menunjukkan lemahnya kepedulian serta disiplin aparat di lingkungan pemerintahan.
Masyarakat menuntut pihak pengelola kantor kelurahan segera menurunkan bendera tersebutKantor Kelurahan Timbang Langkat Binjai Biarkan Bendera Merah Putih Koyak, Berkibar Sepanjang Hari Siang dan Malam, menggantinya dengan yang baru, serta memperbaiki budaya kerja dan kepedulian terhadap simbol negara. Aparat pengawas juga diminta turun tangan memeriksa dan menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di tempat lain.
Sampai berita ini diturunkan, bendera dalam kondisi rusak tersebut masih terpasang di tiang kantor kelurahan. Lurah Timbang Langkat, ” Saya masih ada kegiatan di Medan, nanti saya telepon anggota saya,” jawab lurah saat awak media mencoba mengkomfirmasi melalui no wattssap Lurah terkait Bendera Merah Putih.
(Tim)


































