Satlantas Polres Gayo Lues Bagikan Brosur dan Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 11:06 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan pembagian brosur dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seulawah 2025, yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Senin, 10 Februari 2025.

Pembagian brosur dan himbauan ini dilakukan di Jalan Blangkejeren-Kutapanjang, tepatnya di depan Pos Lantas Gayo Lues. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Gayo Lues IPTU Syafaruddin, S.H., atas arahan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K.

Kasatlantas IPTU Syafaruddin, S.H., menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami berharap dengan adanya pembagian brosur ini, para pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gayo Lues,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Dalam operasi ini, Satlantas Polres Gayo Lues tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Seulawah 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi
AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI
Rapat Sudah Digelar, Sanksi Sudah Dijatuhkan, Namun PT Hopson Diduga Tetap Bergerak Bebas di Gayo Lues
Pembangkangan PT Rosin Setelah Pembekuan Operasional Disebut Tak Bisa Lagi Ditoleransi
Pembekuan PT Rosin, PT PMI, dan PT Hopson Disebut Jadi Langkah Besar Penertiban Industri yang Tidak Boleh Beroperasi di Gayo Lues
Pemeriksaan Tak Kunjung Tuntas, PT Rosin Kembali Dipandang Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru