Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkoba, ABK Ditangkap dengan Shabu Senilai Rp1,2 Juta

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:22 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil menangkap seorang ABK berinisial A (27) yang tertangkap tangan mengedarkan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung. Selasa (25/03/25).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat S.H.,M.H, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H, bersama Tim segera melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan tissue dan disimpan pada saku celana sebelah kanan.

Diketahui, Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu seberat 1 (satu) Lembar Tissue Bekas dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO.

Dari keterangan pelaku lelaki dengan inisial A, (27), Pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) dengan Alamat Kab. Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat tersebut, mengaku kalau Narkotika jenis Shabu diperoleh dari seorang lelaki berinisial (I) yang bekerja sebagai buruh imbang di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Pelaku membeli Narkotika tersebut dengan harga Rp. 1.200.000.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Bitung menjelaskan dimana pelaku sudah dua kali membawa Narkotika jenis Shabu dari Sangkulirang ke Kota Bitung, namun aksinya yang kedua kali berhasil diungkap dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Dengan perbuatan tersebut, Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru