Dugaan Perselingkuhan Oknum Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Makassar Gemparkan Keluarga dan Institusi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 02:43 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA24.COM, MAKASSAR, SULAWESI SELATAN – Sebuah dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum aparat penegak hukum di jajaran Polres Pelabuhan Makassar mencuat dan menjadi sorotan publik. Ipda AA, yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor), dilaporkan oleh istrinya sendiri, AP, atas dugaan menjalin hubungan terlarang dengan seorang pengusaha butik berinisial RLP. Makassar, (12/04/2024).

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, RLP pada tahun sebelumnya (2024) masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria bernama SP. Dugaan perselingkuhan ini tidak hanya menimbulkan luka mendalam bagi AP sebagai seorang istri yang setia mendampingi suaminya, tetapi juga berpotensi mencoreng citra dan nilai-nilai etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh anggota kepolisian.

AP tidak tinggal diam atas dugaan pengkhianatan tersebut. Ia telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan suaminya ke pihak kepolisian dan juga mengajukan pengaduan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, kasus ini telah mendapatkan atensi dari Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar, serta saat ini tengah dalam tahap klarifikasi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Surat resmi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Resor Kota Besar Makassar, bernomor B/III/RES.1.24/2025/Reskrim, memanggil AP untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WITA di Ruang Lidik VI Satreskrim Polrestabes Makassar. Laporan polisi ini tercatat dengan Nomor: LP/475/III/2025/SKPT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, yang justru dilaporkan oleh AA terhadap AP.

Di sisi lain, AP juga aktif mencari perlindungan dan keadilan dengan melaporkan AA ke UPTD PPA Kota Makassar. Dalam formulir pengaduan bernomor 2504422155 yang diterbitkan pada 9 April 2025, AP menguraikan kronologi keretakan rumah tangganya yang bermula sejak pertengahan tahun 2024. Dalam laporannya, AP menjelaskan bahwa AA meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas pada 10 Juli 2024, dan pada 19 Februari 2025, ia memergoki suaminya bersama RLP di wilayah Tamalate pada malam hari.

Lebih lanjut, AP dalam laporannya kepada UPTD PPA juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan berupa makian dan paksaan yang ia alami. Ia menyatakan membutuhkan pendampingan hukum, konseling psikologis, serta perlindungan dari pihak berwenang untuk mengatasi trauma dan memperjuangkan hak-haknya.

Pihak UPTD PPA telah melakukan verifikasi laporan dan menyatakan kesediaan untuk memberikan pendampingan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pihak UPTD PPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian demi menjamin perlindungan maksimal terhadap korban.

Sementara itu, pihak kepolisian dikabarkan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan serta meminta keterangan dari seluruh pihak yang terkait dengan perkara ini.

Kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat, mengingat integritas moral seorang aparat penegak hukum menjadi taruhan. Publik menanti penanganan kasus ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan, sebagai wujud penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan keluarga.

Institusi kepolisian diharapkan dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan kode etik profesi jika terbukti adanya pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap korps Bhayangkara.

Berita Terkait

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan DPRD Kota Sibolga, Perkuat Dukungan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan
Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban
Tak Kenal Lelah Selama Dua Tahun, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Menebar Cinta dan Kepedulian Lewat Sepiring Makanan
Jalin Sinergi Baru, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Silaturahmi dan Koordinasi dengan Camat Hinai
Sepiring Makan Siang, Seribu Senyuman: Kisah Kemanusiaan yang Terus Hidup dari Dapur Umum GRIB Jaya Medan
Lepas Sambut Kakanwil Jabar: Yudi Suseno Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi dan Estafet Kepemimpinan Kusnali

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:10 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:58 WIB

Dorong Swasembada Pangan KSDM Polda Riau Panen Raya Jagung 4 Hektare Bersama Petani

Senin, 22 Juni 2026 - 05:45 WIB

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:24 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:46 WIB

Kapolda Irjen Herry Heryawan: Sebaik-baiknya Polisi Adalah yang Bermanfaat Bagi Sesama

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:59 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

Top Naale Limited Casino’s bonusgids: welkomstbonus, inzetvereisten en extra promoties voor Nederlandse spelers

Berita Terbaru