Jakarta | Waspada24.com, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Selasa (13/05/25).
Pasalnya, Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo.
Diketahui, menurut Sahroni, langkah Kapolri ini sejalan dengan pendekatan restorative justice yang sebelumnya disarankan oleh dirinya.
lebih lanjut, Meskipun Sahroni menilai tindakan mahasiswi tersebut sudah melampaui batas kewajaran, dia tetap menekankan pentingnya kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya.” tambah Sahroni.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kritik dengan bijak.
“Kritik boleh disampaikan, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegas Sahroni. pada Senin (12/05).
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan SSS dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus serupa di masa depan. (Talia).


































