Diduga Lakukan Dugaan Pemalsuan, Adius Saleh dan Kasyanti Resmi Dilaporkan ke Mapolda Sumatera Barat

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:44 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG —- Didampingi Afriadi Andika,SH.,MH Kuasa Hukum, Respiandi Rajo Bangkeh Ketua Pemuda Nagari Koto Laweh Kec.Lembang Jaya Kab Solok Arosuka Provinsi Sumatera Barat resmi laporkan Adius Saleh Rajo Mudo dan Kasyanti,S.P Walinagari Koto Laweh ke Polda Sumatera Barat dengan nomor LP : STPL/B/89.a/V/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT, Atas dugaan Pemalsuan, sebagaimana yang di sebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dalam pasal 263 .Rabu (14/05/2025)

Masih dihari yang bersamaan (Rabu,14/05/2025), sekitar pukul 21.00 Wib malam. Usai memberikan Laporan di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT ), yang berlokasikan Jl. Jend. Sudirman No.55, Padang Pasir, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat. Respiandi Rajo Bangkeh yang didampingi Afriadi Andika,SH ,MH membenarkan dirinya telah melaporkan Adius Saleh Rajo Bangkeh yang mengaku sebagai Ketua Kerapatan Adat (KAN) dan Kasyanti,SP selaku Walinagari Koto Laweh Kec.Lembang Jaya Kabupaten Solok Arosuka Provinsi Sumatera Barat.

” Benar kita telah melaporkan Adius Saleh yang mengaku sebagai Ketua KAN dan Kasyanti Wali Nagari koto Laweh Kec.Lembang Jaya ” ucap Respiandi

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan yang kita berikan untuk mempertahankan dan menegakkan harga diri Ninik Mamak kami, yang diduga dilakukan oleh Adius Saleh selaku Oknum Ketua KAN, atas dugaan Pemalsuan dokumen/data dalam proses pemilihan dan pembentukan kepengurusan serta keterlibatan Kasyanti Walinagari Koto Laweh yang menerbitkan SK KAN dengan tidak melalui jalur yang semestinya beber Respendi

Sementara Afriadi Andika,SH ,MH selaku Kuasa Hukum Pelapor dari Kantor Advokad Lawfirm YK kota Pekanbaru Provinsi Riau mengatakan, ” Adius Saleh dan Kasyanti selaku Walinagari harus mempertanggungjawabkan atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya, bersama Walinagari dan kawan-kawannya yakni dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana yang tertera didalam pasal 263 KUHP yang dapat merugikan masyarakat dan Ninik Mamak Nagari Koto Laweh “. ucapnya dengan geram

Tidak ada alasan bagi seseorang maupun sekelompok orang lepas dari jeratan hukum,yang apabila dengan sengaja melakukan sebuah tindakkan melanggar hukum yang dapat merugikan seseorang maupun banyak orang. Dan kita harap bagi pihak penegak hukum,demi mewujudkan Polri yang Presisi untuk dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan Ninik Mamak yang jelas-jelas merasa dirugikan atas tindakkan yang dilakukannya terutama Walinagari yang seharusnya dapat memberikan contoh yang terbaik untuk masyarakatnya bukan diduga turut serta melakukan dan/atau membiarkan sebuah tindakkan yang dilakukan oleh Adius Saleh dan Walinagari.

Dipenghujung Afriadi Andika,SH.,Mah meminta kepada Penegak Hukum yakni Polda Sumbar untuk menindak lanjuti laporan Ninik Mamak Alim Ulama Cadiak Pandai yang diwakilkan oleh ketua Pemuda selaku masyarakat Nagari Koto Laweh Kecamatan Lembang Jaya,dikarenakan tindakkan yang dilakukan mencederai Pemangku Adat Umumnya di Sumatera Barat dan khususnya di Nagari Koto Laweh Lembang Jaya Kabupaten Solok Arosuka. Afriadi Andika.SH.,MH….(Is)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas!
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Kasus Penggelapan Bebek di Kamurang: Panggilan untuk Pengawasan yang Lebih Kuat atas Dana Desa

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:47 WIB

Kompak di Lapangan, TNI dan Warga Genjot Pembangunan RTLH di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

TMMD Abdya Dikebut, Dansatgas Soroti Kekompakan Tim di Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:37 WIB

Jalan 2,5 Km di Gunung Cut Dikebut, Dansatgas TMMD Abdya Turun Langsung ke Lokasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Kapten Faryanda: Proyek MCK di Gunung Cut Terus Digenjot Demi Kesehatan Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Jaga Kebersihan Rumah Ibadah, Satgas TMMD dan Warga Turun Tangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:10 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa Gunung Cut

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Buka Isolasi Desa, Pembangunan Jalan TMMD di Gunung Cut Terus Digenjot

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:08 WIB

Progres 15 Persen, Satgas TMMD Kebut Pembangunan Fasilitas MCK

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TMMD Abdya Dikebut, Dansatgas Soroti Kekompakan Tim di Lapangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

error: Content is protected !!