Bitung, Sulut | Waspada24.com, Sekita Pukul 02.00 Wita, seorang Pemuda berhasil diamankan Team 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung karena membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau badik tanpa izin di wilayah Perum Victory Land, Kel. Pinasungkulan, Kec. Aertembaga Kota Bitung, Sabtu (24/05/25).
Diketahui, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat tentang seorang pemuda VN, (18) yang sering membawa senjata tajam di pinggangnya saat bepergian.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Patroli Tarsius Presisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pemuda tersebut di kos-kosan temannya di Kelurahan Winet.
VN, (18) pemuda yang diamankan karena membawa senjata tajam tanpa izin, mengakui bahwa pisau badik tersebut miliknya. Ia membawa senjata tajam tersebut hanya untuk berjaga-jaga, saat di interogasi.
Setelah pengakuan tersebut VN, (18) beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bitung akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai., S.I.K.,M.H, melalui Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay, S.H, membenarkan penangkapan VN, (18) yang membawa senjata tajam tanpa izin.
Kapolres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau premanisme di lingkungan sekitar.
Dengan adanya imbauan ini, Polres Bitung berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bitung.
Polres Bitung akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (Talia)



































