Dua Pria Ditangkap di Aceh Tenggara, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Desa Kuta Pasir

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 13:05 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Waspada24.com Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua pria berhasil diringkus terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, tim dari Satresnarkoba tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan.

Dua pria yang terlihat mencurigakan kemudian diamankan. Keduanya diketahui berinisial AS (38), warga Desa Kuta Pasir, dan M (49), warga Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pihak kepolisian, petugas menyaksikan langsung pelaku M menyerahkan sejumlah uang kepada AS yang diduga sebagai pembayaran untuk pembelian sabu. Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung melakukan penangkapan di tempat.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku AS sempat berusaha membuang barang bukti dan melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, ia berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibuang oleh AS.

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan terhadap badan AS, dan ditemukan sebuah dompet berwarna kuning yang juga berisi narkotika jenis sabu.

“Pelaku M mengakui bahwa ia datang untuk membeli sabu dari AS dan telah menyerahkan uang tunai untuk transaksi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mewakili Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut antara lain:

  • 21 bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat brutto 3,30 gram

  • 5 bungkus plastik klip bening kosong

  • Uang tunai sebesar Rp40.000

  • Satu buah dompet warna kuning

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Jomson menambahkan, Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah turut serta membantu aparat kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

(Laporan: M. Jeni | Waspada24.com)

Berita Terkait

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar di SMPN 1 Kutacane Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Usai Dua Jam Diringkus Pengedar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Meringkus Pemasok Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15 WIB

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:53 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru