Dua Pria Ditangkap di Aceh Tenggara, Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Desa Kuta Pasir

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 13:05 WIB

50591 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Waspada24.com Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua pria berhasil diringkus terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Kuta Pasir, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu pagi, 31 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, tim dari Satresnarkoba tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan.

Dua pria yang terlihat mencurigakan kemudian diamankan. Keduanya diketahui berinisial AS (38), warga Desa Kuta Pasir, dan M (49), warga Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pihak kepolisian, petugas menyaksikan langsung pelaku M menyerahkan sejumlah uang kepada AS yang diduga sebagai pembayaran untuk pembelian sabu. Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung melakukan penangkapan di tempat.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku AS sempat berusaha membuang barang bukti dan melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, ia berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibuang oleh AS.

Penggeledahan lebih lanjut dilakukan terhadap badan AS, dan ditemukan sebuah dompet berwarna kuning yang juga berisi narkotika jenis sabu.

“Pelaku M mengakui bahwa ia datang untuk membeli sabu dari AS dan telah menyerahkan uang tunai untuk transaksi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mewakili Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut antara lain:

  • 21 bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening dengan berat brutto 3,30 gram

  • 5 bungkus plastik klip bening kosong

  • Uang tunai sebesar Rp40.000

  • Satu buah dompet warna kuning

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Jomson menambahkan, Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkotika, dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah turut serta membantu aparat kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

(Laporan: M. Jeni | Waspada24.com)

Berita Terkait

Laksanakan Perintah Kasad, Kodim 0108/Agara Tuntaskan Program Bedah RTLH, Danposramil Lawe Bulan Serahkan Kunci Rumah Layak Huni
Proyek Bronjong Desa Ketambe Disorot: Dugaan Mutu Material Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan, LSM KOREK Desak Audit Menyeluruh
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Kadis Sosial Bahagia Wati Turun Langsung ke Desa Kuning I, Pastikan Tak Ada Korban Banjir Terlewat Pendataan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Ruas Jalan Nasional Medan–Kutacane Bertaburan Lubang, Kejari Usut Rutin BPJN

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:02 WIB

Aksi Gotong Royong Bersama Warga Kelurahan Kahean Sambut HUT Kota Pematangsiantar ke-154 Tahun

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:35 WIB

Diduga Bandar Narkoba UH Kembali Beroperasi Polisi Setengah Hati Berantas Narkoba

Senin, 27 Januari 2025 - 08:18 WIB

Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:11 WIB

Wartawan Yang Pro Aksi Pengrebekan Lokasi Peredaran Narkoba Oleh Polda Diancam Akan Dibunuh Sekelompok Orang Di Pematangsiantar

Berita Terbaru