KM. Sopi-01 Hanyut hingga Ditahan KKP Nelayan Bitung Rugi Rp50 Juta, Minta Keadilan

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:02 WIB

501,061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com – Kapal ikan KM. Sopi-01 asal Bitung nyaris menjadi korban keganasan laut lepas setelah mengalami mati mesin di perairan sekitar Batu Putih. Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WITA itu memaksa Kapten Yobar Bakhtiar mengambil langkah darurat. Minggu (10/08/25).

“karena kapal tersebut mengalami masti mesin baru beberap mil dari daratan, sementara kami menunggu abk yang Kembali kedaratan membeli sperpak yang rusak sekitar pukul 16.00 Wita, kapal kamipun mulai hanyut, karena memang suasana laut berombak dan arusnya kencang.”

Tutur Yobar dengan nada sedih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa menunggu lama, sang kapten yang beralamat di Sari Kelapa, Bitung Timur, memerintahkan anak buah kapal (ABK) untuk turun menggunakan kapal kecil (Pakura) guna membeli suku cadang mesin yang rusak. Sementara itu, kapal utama terus hanyut diterpa ombak dan arus kencang.

Hanyut hingga Zona Terlarang

Saat ABK kembali sekitar pukul 19.00 WITA, mekanik segera memperbaiki mesin. Namun, kapal telah terbawa arus hingga melewati wilayah Batu Putih. Di tengah situasi genting, kapten melihat rakit penangkapan ikan di depan mereka.

“saya langsung menegur penjaga rakitnya kemudian meminta izin untuk bisa mengikat kapal kami sementara di rakit tersebut, karena posisi kami hanyut sementara mekanik kapal sedang memperbaiki kerusakan yang dialami kapal kami”

keluh kapten kepada penjaga rakit.

Dengan sopan, Kapten Yobar meminta izin untuk mengikat sementara kapal mereka di rakit tersebut. Penjaga rakit pun naik ke KM. Sopi-01, disambut dengan rokok dan makanan ringan sebagai tanda terima kasih.

Momen Tak Terduga, ABK Memancing Tuna

Sambil menunggu perbaikan, beberapa ABK memancing dan berhasil mendapatkan ikan tuna menggunakan umpan sotong. Tanpa disadari, kapal telah hanyut hingga 6 mil dari posisi seharusnya, memasuki Zona 716 (Wilayah Sangihe), padahal izin mereka hanya untuk Zona 715.

“Disaat menunggu perbaikan mesin oleh mekanik, yang lain iseng memancing suntung (ikan Nus), karena ikan sotongnya mereka dapat, salah seorang abk mengambilnya untuk di jadikan umpan buat memancing ikan tuna.”

Jelas Yobar.

Lebih lanjut kapten menjelaskan di depan awak media,

“kami sama sekali tidak mengetahui kalau sudah berada di wilayah 716, karena posisi kami lagi emergency, dalam keadaan memperbaiki mesin kapal yang sedang mengalami kerusakan.”

tambahnya.

Diamankan KKP dalam Kondisi Darurat

Sementara itu, Tiba-tiba petugas keamanan laut mendatangi KM. Sopi-01. Meski kapten menjelaskan bahwa kapal dalam keadaan darurat, pihak berwajib bersikukuh menuduh pelanggaran penangkapan ikan di zona terlarang.

“Kami saat itu dipaksa untuk ikut bersama mereka karena pelanggaran yang kami lakukan, seketika itu kapal kami di Tarik menuju daratan, pihak keamanan memakai peraturan radius keberadaan kapal yang sudah melawati radius 715, padahal keadaan kami saat itu dalam keadaan emergency. Kapal kami mengalami musibah mati mesin di tengah laut, dan tidak ada unsur kesengajaan sama sekali.”

Papar kapten Yobar.

Saat mesin akhirnya berhasil diperbaiki, kapal justru dipaksa menuju darat dengan alasan pelanggaran administratif. Padahal, menurut kapten, tidak ada unsur kesengajaan.

Penahanan 2 Bulan dan Barang Hilang Misterius

Kapal ditahan di Pelabuhan KKP selama dua bulan. Meski surat izin (SP-1) akhirnya dikeluarkan pada 25 Juli 2025, kapten menolak meninggalkan pelabuhan setelah menemukan sejumlah barang hilang.

“Penahan tersebut dilakukan selama 2 bulan, sekarang ini kapal tersebut sudah jalan 3 bulan berada di Pelabuhan mereka, yang seharusnya cuman sampai 2 bulan, minggu kemarin mereka telah mengembalikan dokumennya kepada kami dan tanggal 25 juli kemarin kapal sudah dibolehkan untuk keluar, dan dari pihak kkp telah mengeluarkan SP-1.”

Kata Yobar.

Tetapi saat itu, lanjutnya,

“saya menolak untuk keluar dikarenakan barang-barang kami di kapal hilang, Dengan durasi waktu selama 2 bulan secara tidak langsung pihak kkp telah merugikan pihak kami, dikarenakan kami tidak bisa lagi melaut untuk menafkahi keluarga kami.”

Tuturnya dengan nada sedih.

Diketahui, daftar kerugian meliputi:

– Parasut (1 buah)

– Lampu sorot (2 buah)

– Radio ICOM Type 178 (1 buah)

– Aki 100 Amper (3 buah)

– Tabung gas 12 kg (4 buah)

– Gurinda (1 buah)

– Solar (±400 liter)

Sementara itu, Total kerugian mencapai Rp50 juta. Yang lebih mengejutkan, KKP sempat meminta tebusan Rp11 juta, lalu tiba-tiba menaikkan tuntutan menjadi Rp50 juta.

“yang menjadi ganjal dalam peristiwa penahanan kapal oleh pihak kkp, sebelumnya pihak kkp, meminta uang tebusan sebesar Rp.11.000.000 (sebelas juta Rupiah) kepada pihak kami, yang kala itu saya menghadap mereka untuk meminta pihak kkp, melepaskan kapal kami agar mereka bisa melaut.”

Tutur Kapten Kapal KM. Sopi-01 dihadapan awak media.

Dengan angka tersebut yang di minta pihak kkp, kapten mengatakan untuk mengkonfirmasi dulu dengan pihak pemilik kapal,

“setelah berselang waktu kemudian, saya datang menghadap lagi, dengan tujuan meminta kepada pihak kkp untuk memberikan keringanan kepada mereka dari jumlah pertama yang disebutkan yakni Rp.11.000.000.”

Katanya.

Lebih lanjut Setelah Kembali menghadap pihak kkp, kapten begitu sangat kaget, karena pihak kkp meminta tebusan sebesar Rp.50.000.000 (Lima puluh juta rupiah), bukannya mendapatkan keringanan justru tambah dinaikan nilai tebusannya,

Saat itu juga saya segera melaporkan hal tersebut kepada (Bos) pemilik kapal, secara spontan pemilik kapal mengatakan

“Kalau jumlahnya seperti itu, bilang sama mereka, ambil saja kapalnya”

jelas Yober meniru ucapan bosnya.

Pertanyaan Besar, Penjagaan Ketat, Tapi Barang Raib?

Kapten Yobar geram karena pelabuhan KKP dijaga security 24 jam dan dilengkapi CCTV. Namun, saat diminta rekaman, pihak KKP mengaku CCTV rusak.

“Masak di tempat terjaga, barang kami hilang?”

protes Yobar. Ia menuntut pertanggungjawaban KKP, terutama karena ABK terpaksa berhenti berjaga setelah dua minggu untuk mencari nafkah.

Tuntutan Keadilan untuk Nelayan

Pemilik kapal dan kapten kini menuntut keadilan. Mereka kehilangan mata pencaharian selama berbulan-bulan dan menanggung kerugian material yang besar.

“Kami hanya ingin dilindungi, bukan dizalimi,”

tegas Yobar. Kasus ini mempertanyakan prosedur penahanan kapal nelayan dan transparansi penanganan barang bukti oleh otoritas setempat.

Nasib KM. Sopi-01 Kini Terkatung-Katung

Hingga berita ini diturunkan, KM. Sopi-01 masih tertahan di pelabuhan. Nelayan Bitung berharap ada intervensi dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.

“Kami ingin kembali melaut, tapi bagaimana bisa jika alat-alat kami hilang?”

tanya Yobar pilu. Cerita KM. Sopi-01 menjadi potret buram nasib nelayan kecil yang terjepit antara musibah laut dan birokrasi yang tak berpihak. (74M)

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas dan Silaturahmi, Kapolres Bitung Gelar Jumat Keliling di Masjid As-Salam Pinokalan
Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

Senin, 22 Juni 2026 - 01:14 WIB

Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Rabu, 29 April 2026 - 00:23 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Sabtu, 25 April 2026 - 21:10 WIB

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:14 WIB