Kian Memanas Internal Kubu Partai Golkar Erni Sitorus Melaporkan Hamdani Ke Poldasu “Reo Ananda : Sarankan Hamdhani Minta Maaf

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:39 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Deli Serdang — Konflik internal Partai Golkar Sumatera Utara kian memanas. Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar Erni Aryanti Sitorus resmi melaporkan Hamdhani Syahputra, Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik. (14/8)

 

Kasus ini dipicu komentar akun @hamdhanisyahputra131313 pada sebuah unggahan foto Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Erni Sitorus yang diberi tajuk “Bestie Politik Erni dan Bobby”. Dalam kolom komentar, akun tersebut menuliskan: “ada cie cie, cocok serasi, satu binor dan satu lagi lakor.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan itu menuai kritik keras. Ketua Generasi Muda KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani sebagai bentuk pelecehan verbal yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

 

“Ini pelecehan verbal yang bisa mengarah ke fitnah dan berdampak negatif di tengah masyarakat. Apalagi komentar itu datang dari seorang pimpinan partai sekaligus pejabat legislatif. Saya sarankan Hamdhani meminta maaf secara terbuka kepada Ibu Erni, agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut,” tegas Reo Ananda kepada Wartawan,(20/8)

 

Menurut Reo, langkah hukum yang ditempuh Erni Sitorus bukan sekadar luapan emosional, melainkan hak konstitusional untuk menjaga kehormatan, martabat, dan nama baik. Ia juga mengingatkan bahwa hak imunitas anggota dewan tidak berlaku untuk pernyataan pribadi di luar konteks tugas kedinasan.

 

“Kalau dilakukan di luar fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPRD, pernyataan itu bisa dituntut di muka hukum,” jelasnya.

 

Point Inti Berita:

• Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus laporkan Hamdhani Syahputra ke Polda Sumut.

• Komentar akun @hamdhanisyabputra131313 dianggap pelecehan verbal: “satu binor dan satu lagi lakor.”

• Hamdhani adalah Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang sekaligus Wakil Ketua DPRD Deli Serdang.

• Ketua GM KB FKPPI Deli Serdang, Reo Ananda, menilai komentar Hamdhani tidak pantas dan bisa mengarah ke fitnah lantas menyarankan agar Hamdhani minta maaf secara terbuka kepada Erni agar konflik tidak berlarut-larut.

 

Reo menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk lebih bijak menggunakan media sosial. “Kritik tentu boleh, tapi harus disampaikan dengan cara yang proporsional. Jangan sampai mengorbankan martabat pribadi orang lain,” pungkasnya.

 

Konflik dua kader senior Partai Golkar ini juga berpotensi mengguncang dinamika internal partai, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Jika tidak segera diselesaikan secara elegan, bukan tidak mungkin gesekan ini akan mencoreng citra partai dan mengurangi kepercayaan publik menjelang momentum politik ke depan.

Berita Terkait

TMMD ke-128 di Gunung Cut Abdya Wujudkan Mimpi Lansia Miliki Rumah Layak Sehat
Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya
Wabup Madina Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Sejumlah Kepala Dinas Turut Serta
dr. Andriana Susanti, M.Kes., Sp.A menggelar sosialisasi penyakit campak di hadapan ratusan pasien rawat jalan di Poliklinik RSUD H Padjonga Daeng Ngalle
On Air Pa’biritta BBPMP Sulsel, Bupati Takalar Daeng Manye Beberkan Kunci Lonjakan SPM Pendidikan Takalar
Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas 
Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya
Camat Bukit Malintang Akan Panggil Kades Hutabangun Jae, Sorotan Publik Soal Transparansi Desa Jadi Perhatian Serius

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:28 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 16:59 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 14:30 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Perangi Narkotika dan Kejahatan Umum, Lapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 08:59 WIB

Dari Meja Hijau PN Banyuwangi, Hayatul Makin Kawal Hak Terdakwa Hingga Putusan Akhir

Selasa, 21 April 2026 - 23:30 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Minggu, 19 April 2026 - 18:54 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:28 WIB

Dari Bantaran Sungai Brantas, TNI Hadir Bangun Jembatan Harapan Warga Malang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!