Bitung, Sulawesi Utara|Waspada24.com – Aksi damai yang dilakukan oleh Kelompok Pencari Keadilan di depan Gedung Pengadilan Kota Bitung, Selasa (2/9/2025), berjalan aman dan kondusif.
Pengamanan aksi yang menuntut penyelesaian masalah tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelurahan Tanjung Merah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.
Diketahui, aksi ini difokuskan pada penyampaian aspirasi terkait sengketa lahan di wilayah tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menerapkan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya unjuk rasa, menunjukkan komitmen untuk menjaga ketertiban umum tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya.
Setelah beberapa waktu berorasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Dr. Johanis Dairo Malo, SH, MH
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Kapolres Bitung AKBP Albert Zai S.I.K, M.H, beserta para pejabat utama (PJU) Polres Bitung.
Selain itu, pihak perwakilan massa menyampaikan poin-poin tuntutan mereka secara langsung dalam forum dialog yang konstruktif.
Proses mediasi yang melibatkan perwakilan kelompok massa dan pihak Pengadilan Negeri Bitung akhirnya membuahkan hasil.
Kesepakatan dicapai, dan hasil dialog tersebut disampaikan langsung oleh Hakim Juru Bicara, Ervan Avandi, S.H. Pengumuman ini disambut positif oleh seluruh peserta aksi, mengakhiri unjuk rasa dengan damai.
Pasca-tercapainya kesepakatan, Kapolres Bitung menyampaikan apresiasinya.
Dalam pesannya, ia mengucapkan terima kasih kepada para peserta aksi yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kapolres Albert Zai, juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas di Kota Bitung.
“Masyarakat Kota Bitung adalah masyarakat yang majemuk namun sangat cinta kedamaian. Mari kita jaga bersama kota ini agar tetap aman dan kondusif, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancar,”
ujar Kapolres Bitung, menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat.
Pengamanan aksi damai ini melibatkan gabungan 52 personel dari Polres Bitung dan Polsek jajaran. Mereka juga dibantu oleh anggota Kodim dan Yonmarhanlan Bitung, yang bekerja sama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Seluruh massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka disalurkan dan mendapat tanggapan yang jelas. (74M)



































